Pesta Rakyat Kalimantan Timur (PRK) Berlangsung Meriah, Bazar UMKM dan Produk Lokal Jadi Sorotan Utama

Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) semakin berwarna dengan kehadiran Pesta Rakyat Kalimantan Timur (PRK) yang digelar mulai tanggal 9 hingga 13 Januari 2023 mendatang. Salah satu puncak kegembiraan adalah Bazar UMKM yang menampilkan beragam produk lokal dan kuliner dari Perangkat Daerah (PD) Provinsi.
Stand Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur menjadi pusat perhatian dengan kunjungan pengunjung yang ramai. Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) BPKAD Kaltim, Nina Irni Y. Fahmi, berbagi cerita tentang produk UMKM yang ditawarkan, yang berasal dari karyawan sendiri dan mencakup berbagai produk seperti keripik, bakso, snack kantor, dan kue-kue khas.
Baca Juga: Waspada, Musim Hujan Puncak di Kalimantan Timur: BMKG Ungkap Potensi Rob Bahaya
Nina Irni menyampaikan bahwa sebelumnya, penjualan UMKM dilakukan di lingkungan internal karyawan. Namun, seiring berdirinya kantor BPKAD yang mandiri, mereka kini mampu mengelola penjualan secara lebih luas.
Di Bazar UMKM ini, pengunjung dapat menemukan beragam produk lokal, mulai dari bakso, soto, keripik singkong pedas manis, kacang mente, keripik bantal, kacang goyang hingga kopi. Produk-produk ini tidak hanya mencerminkan kekayaan kuliner Kalimantan Timur tetapi juga menciptakan peluang baru bagi UMKM untuk mengembangkan usaha mereka.
Dalam kesempatan ini, Nina Irni berharap agar keikutsertaan dalam kegiatan PRK dapat memberikan dorongan positif dan memajukan UMKM ke tingkat yang lebih tinggi. Dengan semangat membangun ekonomi lokal, BPKAD Kaltim berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan sektor UMKM di provinsi ini. Sebagai bagian dari Pesta Rakyat, Bazar UMKM menjadi wahana bagi masyarakat untuk menikmati dan mendukung produk lokal sambil merayakan ulang tahun Provinsi Kalimantan Timur yang ke-67.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









