Kutai Timur Rogoh Kocek Rp500 Juta untuk Asuransi Padi

AKURAT KALTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur pada 2026 melakukan perlindungan usaha tani dari kemungkinan gagal panen lewat program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Anggaran Rp500 juta dialokasikan untuk melindungi 1.200 hektare sawah rakyat.
"AUTP merupakan salah satu instrumen penting dalam melindungi usaha tani dari kemungkinan gagal panen," ujar Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Kutim Dyah Ratnaningrum di Sangatta, Kaltim, Sabtu (11/4/2026).
Anggaran ini tersebar di sejumlah wilayah sentra produksi padi, sehingga petani mendapat jaminan jika memang terjadi gagal panen.
Dalam penetapan luasan lahan yang akan dijaminkan, sebelumnya pemda bersama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) telah melakukan penelusuran data di lapangan melalui proses verifikasi faktual, sehingga kemudian ditetapkan 1.200 hektare sawah yang mendapat jaminan.
Selain itu, lanjutnya, perhitungan besaran premi asuransi juga telah ditetapkan, yakni rata-rata premi AUTP pada kisaran Rp416 ribu per hektare.
Selanjutnya, besaran premi itu kemudian menjadi rujukan dalam penyusunan kebutuhan anggaran, sekaligus menjadi landasan agar program perlindungan bagi petani dapat berjalan secara berkesinambungan.
"Nilai perlindungan atau klaim asuransi yang disepakati bersama para pihak mencapai Rp12 juta per hektare. Skema tersebut diharapkan memberi sandaran ekonomi bagi petani apabila menghadapi gagal panen, sehingga mereka tidak perlu khawatir terhadap kemungkinan panen yang gagal," katanya.
Menurutnya, seluruh data dasar program telah melalui proses verifikasi langsung di lapangan, sehingga pelaksanaan program AUTP diyakini tepat sasaran dan sejalan dengan kondisi riil pertanian rakyat.
"Petani yang mengalami kerugian akibat bencana alam atau gangguan tanaman dapat memperoleh perlindungan finansial. Bantuan klaim tersebut diharapkan menjadi penyangga agar petani tetap memiliki kemampuan untuk menanam kembali pada musim tanam selanjutnya," kata Dyah.
Ia menjelaskan bahwa program AUTP merupakan bagian dari upaya memperkuat daya tahan sektor pertanian berkelanjutan, sehingga ke depan cakupan program ini masih memungkinkan untuk diperluas.
"Risiko produksi yang selama ini membayangi petani mulai dari banjir, kekeringan, hingga serangan organisme pengganggu tanaman (OTP), dapat diminimalkan dampaknya melalui perlindungan asuransi," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.




