Kaltim

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Verifikasi Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara

Ragil Anggriani | 8 November 2023, 20:11 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Verifikasi Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara

Penajam, 8 November 2023* - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah melakukan verifikasi sejumlah wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, yang diusulkan sebagai lokasi pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di daerah yang dikenal dengan sebutan Benuo Taka.

KKP saat ini sedang melakukan verifikasi wilayah Api-Api, Sesulu, Sesumpu, dan Tanjung Tengah yang diusulkan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai calon lokasi TPI. Wilayah ini dianggap cocok untuk pembangunan TPI, dan verifikasi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk aksesibilitas bagi kapal nelayan, manfaat yang dihasilkan, serta potensi kerugian.

Menurut Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi Trasodiharto, pembangunan TPI ini akan terintegrasi dengan upaya pengembangan kampung nelayan yang modern. Ini akan mencakup infrastruktur yang mendukung dan akan meningkatkan ekonomi lokal. Pembangunan TPI juga akan memungkinkan pendirian gudang pendingin dan stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN), yang akan mendukung nelayan dalam proses pengolahan dan pemasaran hasil tangkapan ikan mereka.

Baca Juga: Ketua KONI Berau Mengundurkan Diri, Sekum KONI Kaltim Menjadi Karteker

Dampak dari pembangunan TPI ini akan meluas ke sektor kuliner dan membantu masyarakat memanfaatkan infrastruktur yang ada. Dengan adanya tempat pelelangan ikan, para nelayan akan memiliki fasilitas yang memadai untuk menghitung, menyimpan, dan menjual ikan hasil tangkapan mereka. Selain itu, hal ini akan membantu meningkatkan perekonomian lokal.

Selama ini, nelayan di Kabupaten Penajam Paser Utara menambatkan kapal mereka di sekitar rumah mereka masing-masing, dan kegiatan pembongkaran atau penjualan ikan dilakukan di sekitar tempat tinggal mereka. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berkeinginan untuk mendirikan TPI di dua wilayah untuk mempermudah para nelayan dalam memasarkan ikan hasil tangkapan mereka.

Andi Trasodiharto menekankan bahwa keberadaan TPI akan membantu Dinas Perikanan dalam menghitung jumlah hasil tangkapan ikan nelayan secara akurat, sesuatu yang sulit dilakukan tanpa adanya tempat pelelangan ikan. Ini adalah langkah penting menuju peningkatan kualitas hidup nelayan dan pertumbuhan sektor perikanan di daerah tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.