Gubernur Kaltim Harum Dampingi Wapres Gibran Tinjau Proyek Strategis di IKN: Istana Wapres dan Jalan Tol 5B Siap Rampung Akhir 2025

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, yang akrab disapa Harum, mendampingi kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pada Rabu (28/5/2025).
Kunjungan ini menjadi sorotan nasional, karena Wapres meninjau secara langsung sejumlah proyek strategis nasional yang menjadi tulang punggung pembangunan tahap awal IKN. Didampingi Harum, Gibran mengunjungi beberapa lokasi penting seperti Istana Wakil Presiden, Jalan Tol 5B, Rumah Sakit Hermina, RS Abdi Waluyo, Universitas Gunadarma, hingga Tower ASN IKN.
Istana Wakil Presiden Siap Rampung Desember 2025
Dalam pernyataannya, Harum menyebut bahwa akhir tahun 2025 akan menjadi momentum besar bagi bangsa Indonesia. Salah satu tonggak utama adalah selesainya pembangunan tahap pertama Istana Wakil Presiden (Wapres).
“Rumah Wapres, kantor, dan fasilitas pendukung lainnya akan selesai di Desember tahun ini,” ujar Harum di Tower ASN IKN.
Harum menjelaskan bahwa Istana Wapres dibangun di atas lahan seluas 148.417 meter persegi, dengan luas bangunan mencapai 32.061 meter persegi. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp1,45 triliun, dan mengusung konsep arsitektur Huma Betang Umai atau Rumah Panjang Ibu, khas Kalimantan sebagai simbol kearifan lokal.
Ia optimistis bahwa penyelesaian proyek ini akan menjadi pemicu utama untuk mempercepat penyelesaian berbagai infrastruktur lainnya di IKN.
“Insyaallah, dua tahun ke depan IKN sudah siap, dan Bapak Presiden Prabowo tahun 2028 bisa mulai berkantor di sini,” lanjutnya.
Jalan Tol 5B: Sambungan Vital Antara Balikpapan dan IKN
Kunjungan Wapres juga menyasar Jalan Tol 5B, ruas tol penghubung antara Balikpapan dan pusat pemerintahan IKN. Harum menyampaikan bahwa infrastruktur tersebut sudah dalam kondisi mantap dan bisa digunakan.
“Jalan tol ini sudah selesai. Dari Balikpapan ke IKN jaraknya sekitar 60 km, dan bisa ditempuh hanya dalam waktu 50 menit,” ungkapnya.
Tol 5B menjadi jalur logistik dan mobilitas penting bagi pekerja, pejabat, serta distribusi material konstruksi dan kebutuhan sehari-hari menuju kawasan IKN.
RS Hermina dan RS Abdi Waluyo Siap Layani Masyarakat IKN dan Sekitarnya
Dalam kunjungan tersebut, Rumah Sakit Hermina IKN juga menjadi salah satu titik penting yang ditinjau. RS ini telah beroperasi sejak diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2024. Harum menyebut rumah sakit ini akan menjadi rujukan utama bagi masyarakat di PPU, Paser, Kutai Barat, hingga Kutai Kartanegara.
Selain RS Hermina, pembangunan RS Abdi Waluyo juga akan rampung pada tahun 2025 dan melengkapi fasilitas kesehatan unggulan di kawasan ibu kota baru.
Universitas Gunadarma dan Gedung Legislatif Target Selesai Tahun Ini
Tidak hanya sektor pemerintahan dan kesehatan, bidang pendidikan juga mendapat perhatian. Dalam kunjungannya, Gibran dan Harum meninjau progres pembangunan Universitas Gunadarma di IKN, yang juga ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.
“Kehadiran kampus ini sangat penting untuk mencetak SDM unggul yang siap membangun dan mengelola IKN di masa depan,” terang Harum.
Ia juga menyebutkan bahwa pembangunan kantor legislatif dan kantor OIKN ditargetkan rampung dalam dua tahun ke depan.
“Insyaallah kalau tidak ada aral melintang, semua infrastruktur inti akan tuntas tepat waktu,” tambahnya.
Optimisme dan Percepatan IKN sebagai Simbol Indonesia Masa Depan
Kunjungan ini memperkuat sinyal bahwa pembangunan IKN bukan hanya mimpi, tetapi nyata dan terus berprogres. Dengan infrastruktur strategis seperti Istana Wakil Presiden, Tol 5B, serta fasilitas layanan publik seperti rumah sakit dan universitas, IKN diproyeksikan akan menjadi simbol modernitas, pemerataan pembangunan, dan pusat peradaban baru Indonesia.
Harum menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci sukses pembangunan IKN.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









