Kaltim

Kanwil Ditjenpas Kaltim Deklarasikan Perang Total Terhadap Narkoba dan Ponsel Ilegal di Lapas dan Rutan

Ragil Anggriani | 5 Juni 2025, 06:38 WIB
Kanwil Ditjenpas Kaltim Deklarasikan Perang Total Terhadap Narkoba dan Ponsel Ilegal di Lapas dan Rutan

Samarinda, kaltim.akurat.co – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur menggelar deklarasi besar-besaran dalam rangka perang melawan narkoba dan peredaran ponsel ilegal di lingkungan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan). Deklarasi ini merupakan wujud nyata dari komitmen Kemenkumham untuk mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih, aman, serta bebas dari barang-barang terlarang yang selama ini menjadi sumber permasalahan di dalam sistem pemasyarakatan.

Deklarasi berlangsung di Samarinda pada Rabu (tanggal disesuaikan), dan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kaltim, Hernowo Sugiastanto, yang dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara akan mengikuti langkah yang sama secara serentak dan terukur.

“Deklarasi ini merupakan komitmen serius dalam mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih dari barang terlarang seperti narkoba dan ponsel ilegal,” tegas Hernowo dalam sambutannya.

Langkah strategis ini merupakan bagian dari 13 Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM serta 21 Program Harian Pemasyarakatan yang digulirkan secara nasional. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, memperkuat pengawasan internal, dan memastikan keamanan serta ketertiban dalam Lapas dan Rutan.

Baca Juga: 100 Hari Kepemimpinan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud: Apresiasi, Kritik, dan Harapan untuk Masa Depan Benua Etam

“Kami berkomitmen penuh untuk memerangi narkoba dan peredaran HP ilegal. Ini adalah masalah serius yang harus dihadapi dengan langkah taktis dan kolaboratif,” ujar Hernowo.

Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh Kanwil Ditjenpas Kaltim saat ini adalah tingginya angka overkapasitas di Lapas dan Rutan. Berdasarkan data terbaru, tingkat hunian mencapai 194 persen, dengan 80 persen narapidana terjerat kasus narkoba. Kondisi ini membuat pengawasan semakin kompleks dan rentan terhadap penyelundupan barang-barang terlarang seperti narkoba dan ponsel.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan pihak Kepolisian, TNI, BNNP, dan BNK sangat penting. Kolaborasi adalah kunci untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan aman,” jelas Hernowo.

Untuk mengatasi peredaran HP ilegal yang sering lolos dari pengawasan, Hernowo menyampaikan langkah-langkah teknis yang akan diterapkan secara masif, mulai dari pengetatan di pintu utama, penggeledahan badan dan barang, hingga pengawasan petugas internal.

“Kami instruksikan seluruh kepala UPT untuk memperketat seluruh jalur masuk, baik bagi pengunjung maupun petugas. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran,” tegasnya.

Baca Juga: Tujuh Stan di Atrium Ludes, Mal Ditutup Sementara

Langkah inovatif lainnya adalah pemanfaatan Wi-Fi internal sebagai pendeteksi aktivitas jaringan. Dengan meminta semua petugas mematikan HP saat jam kerja, deteksi sinyal dari perangkat ilegal di dalam blok hunian akan lebih mudah dilakukan.

Di tengah larangan penggunaan HP, seluruh Lapas dan Rutan kini dilengkapi dengan Warung Telekomunikasi (Waltel) yang memungkinkan warga binaan tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga secara legal dan dalam pengawasan petugas.

“Waltel adalah solusi yang aman dan legal. Dengan pengawasan yang ketat, kami bisa memastikan hak komunikasi warga binaan tetap terpenuhi tanpa membuka celah untuk penyalahgunaan alat komunikasi,” jelas Hernowo.

Deklarasi ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi merupakan langkah awal dari gerakan besar untuk mewujudkan reformasi pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi. Hernowo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi, terutama dalam mendukung program pemberantasan narkoba di dalam sistem pemasyarakatan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat, media, LSM, dan institusi terkait sangat dibutuhkan untuk mengawasi, mendukung, dan memastikan keberlanjutan program ini,” tutupnya.

Baca Juga: Bangga! Tim Brimob Polda Kaltim Sabet Juara 1 Nasional di Brimob Challenge 2025, Ini Kata Dansat Kombes Pol Andy Rifai

Dengan semangat reformasi dan kolaborasi, Kalimantan Timur menjadi pelopor dalam menghadirkan pemasyarakatan yang bebas dari praktik-praktik ilegal. Inilah saatnya bersatu untuk menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.