Polda Kalimantan Timur Tegas Tindak Prostitusi di Sekitar IKN Fokus pada Pencegahan TPPO dan Dampak Sosial

Balikpapan, Kalimantan Timur — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menegaskan komitmennya dalam menindak tegas praktik prostitusi yang marak di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Penindakan ini menjadi perhatian serius, seiring dengan meningkatnya mobilisasi penduduk dan pembangunan infrastruktur di kawasan IKN.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, dalam keterangan pers di Balikpapan pada Jumat (30/5/2025), menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait praktik-praktik prostitusi dan langsung merespons dengan tindakan hukum serta pendekatan sosial.
“Penindakan praktik prostitusi di sekitar IKN menjadi perhatian serius kepolisian,” tegas Irjen Endar. “Dampak sosial dari urbanisasi dan mobilisasi besar-besaran menuju IKN tidak bisa dianggap enteng.”
Prostitusi di Sekitar IKN Mulai Menurun Berkat Langkah Cepat Polda Kaltim
Menurut Kapolda, sejumlah titik rawan telah diidentifikasi dan ditutup melalui patroli gabungan serta pemantauan intensif. Hasilnya, aktivitas prostitusi di wilayah sekitar IKN mengalami penurunan yang cukup signifikan dalam beberapa bulan terakhir.
Meski begitu, polisi tidak tinggal diam. Penelusuran lebih lanjut mengarah pada indikasi praktik eksploitasi melalui perantara atau muncikari, yang dapat masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Jika ada perantara atau muncikari, maka hampir pasti ada unsur eksploitasi di dalamnya,” lanjut Irjen Endar. “Hal itu yang sedang kami dalami lebih jauh, termasuk indikasi TPPO.”
Ditreskrimum Polda Kaltim Tangkap 6 Tersangka, 1 Diantaranya Diduga Muncikari
Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaludin Farti, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap enam orang yang telah diamankan karena dugaan keterlibatan dalam praktik prostitusi.
“Salah satu yang kami tangkap diduga kuat berperan sebagai muncikari,” ujar Kombes Jamaludin.
Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa praktik prostitusi di sekitar IKN dilakukan secara langsung di lapangan maupun melalui aplikasi media sosial. Patroli siber pun gencar dilakukan untuk mengidentifikasi modus-modus baru yang digunakan oleh para pelaku.
Polda Kaltim Lakukan Langkah Strategis: Patroli, Edukasi, dan Koordinasi Antar Lembaga
Langkah preventif tak hanya dilakukan melalui patroli fisik dan siber, tapi juga melalui koordinasi erat dengan polsek-polsek, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya. Langkah ini dilakukan untuk menutup akses dan memutus mata rantai praktik prostitusi sejak dini.
“Kami terus berkoordinasi untuk menutup lokasi-lokasi yang terindikasi jadi tempat praktik prostitusi, baik itu kos-kosan, penginapan, hingga tempat hiburan yang berpotensi disalahgunakan,” tambah Kombes Jamaludin.
Kepolisian juga tengah menyusun langkah strategis berupa pendekatan edukatif dan pencegahan berbasis masyarakat, termasuk sosialisasi di daerah padat pendatang serta pemberdayaan ekonomi alternatif untuk masyarakat rentan.
Ancaman Prostitusi Digital dan Dampak Sosial di Tengah Proyek IKN
Dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara yang terus berlanjut, peningkatan jumlah pekerja dan pendatang membawa berbagai tantangan sosial, termasuk potensi maraknya prostitusi terselubung, kekerasan seksual, dan TPPO.
Prostitusi digital berbasis aplikasi dan media sosial dinilai sebagai tantangan baru yang membutuhkan respons lintas sektor. Polda Kaltim mengantisipasi ancaman ini dengan peningkatan kualitas patroli digital dan kerja sama dengan lembaga terkait seperti Kominfo dan organisasi masyarakat sipil.
“Kami tidak ingin pembangunan IKN disertai dengan kerusakan nilai sosial masyarakat di sekitarnya. Pencegahan harus dilakukan sejak dini,” kata Irjen Endar dengan tegas.
Penindakan terhadap praktik prostitusi di wilayah sekitar IKN bukan hanya sekadar razia sesaat. Ini adalah bagian dari komitmen jangka panjang Polda Kalimantan Timur dalam menjaga tatanan sosial dan moral di pusat masa depan Indonesia.
Dengan kerja sama lintas sektoral, patroli siber, dan pemberdayaan masyarakat, Polda Kaltim berharap dapat menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan bermartabat bagi seluruh warga dan pendatang di wilayah Ibu Kota Nusantara.
“IKN adalah wajah baru Indonesia. Sudah seharusnya kita jaga agar tidak ternoda oleh praktik-praktik yang merusak nilai-nilai kemanusiaan dan hukum,” pungkas Irjen Endar Priantoro.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









