Kaltim

Satpol PP Balikpapan Tertibkan Pramunikmat, Sita Miras Ilegal, dan Tindak PKL di Manggar Sari

Ragil Anggriani | 31 Mei 2025, 07:46 WIB
Satpol PP Balikpapan Tertibkan Pramunikmat, Sita Miras Ilegal, dan Tindak PKL di Manggar Sari

Balikpapan, 31 Mei 2025 – Dalam upaya menjaga ketentraman dan ketertiban umum (trantibum), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan kembali menunjukkan komitmennya terhadap penegakan Peraturan Daerah. Pada Kamis malam (29/5/2025), tim gabungan Satpol PP melakukan operasi penertiban trantibum di kawasan Manggar Sari, Balikpapan Timur.

Hasil dari operasi yang digelar mulai malam hingga dini hari tersebut cukup signifikan. Sebanyak 11 perempuan yang diduga sebagai pramunikmat berhasil diamankan, serta ditemukan 39 botol minuman keras (miras) ilegal dan sejumlah barang milik pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Balikpapan, Izmir Novian Hakim, berdasarkan instruksi dari Kasatpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono.


11 Perempuan Diamankan, Akan Jalani Pembinaan Dinas Sosial

Dalam operasi yang berlangsung tertib namun tegas tersebut, 11 identitas berupa KTP disita dari para perempuan yang dicurigai sebagai pramunikmat. Menurut Izmir, para perempuan tersebut akan dipanggil dalam waktu dekat untuk mengikuti proses pembinaan sosial oleh Dinas Sosial Kota Balikpapan.

“Kami mengamankan 11 identitas berupa KTP milik para perempuan yang dicurigai sebagai pramunikmat. Selanjutnya mereka akan dipanggil untuk proses pembinaan oleh Dinas Sosial,” ujar Izmir dalam keterangannya.

Satpol PP menegaskan bahwa pendekatan yang diambil dalam penertiban tidak semata-mata represif. Ada unsur pembinaan dan pemberdayaan yang juga ditekankan, agar individu yang terjaring dapat beralih ke profesi yang lebih layak dan bermartabat.

“Kami ingin mereka beralih ke profesi yang lebih baik. Karenanya, akan dilakukan pendampingan bersama Dinas Sosial,” tambah Izmir.


39 Botol Miras Ilegal Disita, Akan Dimusnahkan

Selain pengamanan terhadap para perempuan tersebut, operasi juga berhasil menemukan 39 botol miras ilegal yang tidak memiliki izin edar. Minuman keras tersebut langsung disita oleh petugas sebagai bentuk penegakan terhadap Peraturan Daerah (Perda) terkait peredaran minuman beralkohol di Kota Balikpapan.

“Minuman keras ini ilegal. Penyitaan merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah. Barang ini akan kami musnahkan pada akhir tahun,” tegas Izmir.

Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat karena dinilai sebagai tindakan nyata dalam menjaga moralitas dan kesehatan publik dari ancaman konsumsi miras ilegal.


Penertiban PKL yang Gunakan Fasum, Empat Timbangan Disita

Tak hanya fokus pada dugaan praktik prostitusi dan peredaran miras, Satpol PP juga menyisir keberadaan PKL (Pedagang Kaki Lima) yang berjualan di area fasilitas umum (fasum). Dalam penertiban tersebut, empat unit timbangan milik PKL disita sebagai barang bukti pelanggaran penggunaan ruang publik secara ilegal.

“Para pedagang akan dipanggil dan diproses melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring). Ini untuk menjaga fungsi fasilitas umum,” jelas Izmir.

Penindakan terhadap PKL yang melanggar zonasi penjualan dilakukan dengan prinsip menjaga keseimbangan antara ekonomi rakyat dan ketertiban kota.


Penertiban Trantibum Akan Dilakukan Secara Berkala

Satpol PP Balikpapan memastikan bahwa operasi semacam ini bukan yang terakhir. Penertiban akan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan, khususnya di kawasan yang terindikasi rawan pelanggaran trantibum.

“Kami ingin masyarakat merasa tenang. Ketertiban adalah bentuk perlindungan yang harus kami hadirkan,” kata Izmir menegaskan.

Langkah ini sejalan dengan visi Kota Balikpapan sebagai kota yang aman, tertib, dan nyaman untuk seluruh warganya.


Sinergi dengan Instansi Teknis Ditingkatkan, Pendekatan Persuasif Diutamakan

Dalam menjalankan operasi, Satpol PP tidak bergerak sendiri. Mereka memperkuat sinergi dengan aparat kelurahan, kecamatan, kepolisian, serta instansi teknis seperti Dinas Sosial dan Dinas Perdagangan. Tujuannya, agar tindakan yang diambil tidak hanya reaktif, tetapi juga preventif.

Meski tindakan tegas tetap dilakukan terhadap pelanggaran, pendekatan persuasif dan edukatif tetap menjadi prioritas.

“Kami mengedepankan pendekatan yang manusiawi. Tindakan kami bukan untuk mengintimidasi, melainkan untuk membina dan melindungi,” tutup Izmir.

Operasi Satpol PP Balikpapan di kawasan Manggar Sari adalah contoh nyata komitmen pemerintah kota dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga. Dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas, Satpol PP menunjukkan bahwa penertiban bukan hanya soal sanksi, tetapi juga tentang pembinaan dan perlindungan sosial.

Ke depan, Satpol PP Balikpapan berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing dan turut serta dalam menciptakan kota yang tertib, aman, dan manusiawi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.