Proyek Jembatan di Situbondo Selesai Meski Kontraktor Terjaring OTT KPK: Evaluasi dan Progres Positif

Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, memastikan dua proyek rehabilitasi jembatan senilai Rp2,8 miliar telah selesai meskipun kontraktor proyek, Yossy S Setiawan (YSS) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK baru-baru ini.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman Kabupaten Situbondo, Eko Prionggo Djati, meskipun kontraktor terkait memiliki masalah pribadi dengan hukum, proyek-proyek yang berjalan tetap dikerjakan dengan profesionalisme.
"Pekerjaan telah mencapai 85 persen dan diharapkan akan selesai sebelum batas waktu akhir pada pertengahan 15 Desember 2023," ujar Eko Prionggo Djati.
KPK sebelumnya mengumumkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi, termasuk Yossy S Setiawan. Namun, proyek rehabilitasi jembatan di Situbondo terus berjalan.
Baca Juga: Resmi! Struktur Timprov AMIN Jatim Siap Tempur di Pilpres 2024 dengan 84 Nama di Barisan
Dua proyek jembatan tersebut adalah di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, dengan pelaksana CV Berkah Jaya Besuki senilai Rp1,3 miliar, dan di Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, dengan pelaksana CV Karya Barokah Situbondo senilai Rp1,5 miliar.
Menurut Eko, evaluasi rutin dilakukan setiap minggu, dan progres pekerjaan yang terlihat menunjukkan profesionalisme kontraktor dalam menyelesaikan tugasnya.
Namun, pantauan lapangan menunjukkan kondisi berbeda. Setelah Yossy S Setiawan terjaring OTT KPK, proyek di Desa Sumberkolak terhenti. Meskipun para pekerja terlihat di lokasi, mereka sedang duduk dan istirahat serta mengaku sedang sarapan.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan proyek dengan baik meski ada kendala dengan kontraktor terkait. Evaluasi dan progres positif di lapangan tetap diupayakan guna menjamin selesainya proyek demi kepentingan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









