Pemerasan dengan Modus VCS Terungkap: Pelaku Kejahatan Cinta Maya Ditangkap

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pemerasan dengan modus Video Call Sex (VCS) yang kerap terjadi dalam kejahatan cinta maya. Seorang pria yang diduga menjadi pelaku utama dalam modus penipuan love scamming dengan identitas palsu berhasil diamankan. Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic, bersama dengan Kasatreskrim AKP Dimitri Mahendra, memberikan keterangan pada Selasa (7/11) mengenai penangkapan pelaku.
Menurut Kapolres, modus pelaku dimulai dari pendekatan melalui media sosial, terutama melalui platform seperti Facebook dan Red. Setelah membangun kontak awal, komunikasi antara pelaku dan korban berlanjut melalui aplikasi lain seperti WhatsApp dan Red. Hubungan semakin intens, bahkan melibatkan kegiatan video call sex (VCS) yang dilakukan oleh pelaku dan korban.
Hal yang membedakan kasus ini adalah pelaku menggunakan aplikasi game turbo untuk mengubah suaranya. Dengan kemampuan ini, pelaku bisa berpura-pura menjadi perempuan, menambah tingkat penipuan dan pemerkosaan terhadap korban.
Baca Juga: Didzolimi dan Perjuangan Anang Rosadi Pasca Masuknya Rifqinizamy Dalam DCT DPR RI NasDem
Kemudian, pelaku melakukan pemerasan dengan mengancam untuk menyebarkan rekaman VCS yang mereka lakukan kepada istri dan keluarga korban. Ancaman ini bertujuan untuk memaksa korban untuk mentransfer sejumlah uang kepada pelaku.
"Kami telah mengidentifikasi dua korban yang telah menjadi sasaran pelaku, dan keduanya telah mentransfer sejumlah uang kepada pelaku. Transaksi pertama terjadi pada Mei sebesar Rp 500 ribu, dan yang kedua pada Oktober sejumlah Rp 200 ribu," jelas Kapolres.
Kasatreskrim Polres Kutim, AKP Dimitri Mahendra, menambahkan bahwa pelaku menggunakan taktik khusus dalam menjalankan aksinya. Saat melakukan VCS, pelaku mematikan lampu dan merekam layar untuk selanjutnya digunakan dalam pemerasan.
Baca Juga: Peran Multi-Pihak dalam Mitigasi Perubahan Iklim melalui Perdagangan Karbon
Pihak berwenang terus melakukan penyelidikan dan berupaya menemukan korban lain yang mungkin telah terjebak dalam modus serupa. Keberhasilan penangkapan pelaku ini adalah langkah awal dalam memberantas kejahatan cinta maya yang semakin meresahkan masyarakat. Kasus seperti ini menjadi peringatan bagi semua orang untuk lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan dengan orang yang ditemui di dunia maya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









