Pemerintah Respons Kenaikan Kasus COVID-19, Upaya Distribusi Vaksin di Faskes Dipercepat

Tren kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia menjadi perhatian pemerintah, khususnya terkait stok vaksin yang terhimpun di berbagai fasilitas kesehatan (faskes) dalam negeri. Kementerian Kesehatan RI merespons dengan melakukan percepatan distribusi vaksin ke faskes yang melaporkan kekosongan stok tersebut.
Menurut Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI, L. Rizka Andalucia, pengiriman vaksin COVID-19 ke faskes yang mengalami kekosongan akan segera dilakukan. "Nanti kita distribusikan segera," ujarnya saat diwawancara di Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes RI, Imran Pambudi, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pengecekan terhadap kebutuhan vaksin di sejumlah faskes. "Nanti kami sedang cek ke faskesnya, seberapa banyak kebutuhan buat vaksin COVID-19. Ya, sedang kami koordinasikan," tambahnya.
Baca Juga: Tantangan Mata Rantai Pasok Dunia 2024 Diversifikasi Sebagai Kunci Kehadiran Global
Meski terjadi peningkatan kasus dengan rata-rata 35 - 40 kasus harian, Kemenkes RI mencatat bahwa angka keterisian rumah sakit masih rendah, sekitar 0,06 persen, dengan angka kematian berkisar antara nol hingga 3 kasus per hari.
Di samping itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan bahwa meskipun terjadi kenaikan, Indonesia masih berada dalam posisi batas aman menurut pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Dengan kasus di bawah 6.000 - 7.000 per hari untuk jumlah penduduk Indonesia, kondisi masih dikategorikan sebagai aman.
Bagi masyarakat yang membutuhkan vaksinasi COVID-19, beberapa faskes di Jakarta telah membuka layanan vaksinasi pada jam kerja, termasuk di RSUD Tarakan dan Klinik PPKP Kantor Balai Kota DKI Jakarta.
Baca Juga: Alarm! Lonjakan Kasus Covid-19 di Indonesia: Diduga Ada Varian Baru yang Picu Penularan Cepat
Pemerintah terus mengupayakan percepatan distribusi vaksin guna mengatasi kekosongan stok di faskes, sekaligus mendorong masyarakat untuk melengkapi vaksinasi sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran virus COVID-19.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









