DPRD Balikpapan Dorong Transformasi Gedung Seni Menjadi Pusat Kreasi Budaya

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menyerukan pemaksimalan fungsi Gedung Kesenian di Jalan Sarifuddin Yoes, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, yang saat ini mengalami perubahan fungsi menjadi gedung serbaguna.
Komisi IV DPRD Balikpapan, diwakili oleh Ketua Doris Eko Ryan Desyanto, menyoroti potensi gedung seni yang berubah fungsi dan meminta pemerintah kota Balikpapan, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, untuk menginisiasi pertemuan antara komunitas seni dengan tujuan memaksimalkan pemanfaatan gedung tersebut.
"Dalam hal ini, kami menegaskan pentingnya melibatkan seluruh komunitas seni di Balikpapan dalam pembahasan untuk mengoptimalkan penggunaan Gedung Kesenian ini," ujar Doris Eko pada Minggu (19/11/2023).
Baca Juga: Pemerintah Lanjutkan Uji Coba Sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di Rumah Sakit
Menurutnya, banyak komunitas seni yang memiliki gagasan dan keinginan namun kebingungan dalam mengalirkan aspirasi mereka. Doris Eko berharap diskusi antara pemerintah dan komunitas seni dapat menghasilkan solusi yang memuaskan untuk mengembangkan potensi Gedung Kesenian.
"Gedung ini hendaknya menjadi sarana bagi komunitas seni Balikpapan untuk mengasah dan mengekspresikan bakat mereka. Dari belajar tari hingga mempelajari musik, semuanya bisa dilakukan di sana," jelasnya.
Lebih jauh, Doris Eko mengusulkan agar Gedung Kesenian digunakan sebagai tempat rutin bagi event budaya, seni, dan teater setiap minggu, memberikan panggung bagi para seniman lokal untuk mengekspresikan kreativitas mereka.
Baca Juga: Pemilik Harimau Samarinda Jalani Penahanan Setelah Serangan Terhadap Warga
"Bahkan, bisa diadakan event seni budaya setiap bulan di setiap kelurahan atau kecamatan, memberikan ruang bagi generasi muda untuk berekspresi," tambahnya.
DPRD Balikpapan berharap bahwa kolaborasi antara pemerintah dan komunitas seni akan mengubah Gedung Kesenian menjadi pusat kegiatan budaya yang dinamis, merayakan keanekaragaman seni dan mendorong potensi kreatif di tengah masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









