Pemkot Balikpapan Mengerahkan 4.094 Personel Linmas untuk Mengamankan Pemilu 2024

Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, telah menyiapkan sebanyak 4.094 personel Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk membantu mengamankan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Asisten I Sekretaris Kota Balikpapan, Zulkifli, mengumumkan bahwa personel Linmas ini akan diarahkan untuk menjaga Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama pelaksanaan pemilu. Setiap TPS akan dijaga oleh dua orang Linmas, dan dengan jumlah warga pemilih yang ada, Balikpapan memiliki 2.074 TPS.
Para Linmas ini akan beroperasi di bawah kendali Polda Kalimantan Timur dan telah menerima pelatihan keamanan yang mencakup aspek-aspek pengamanan. Mereka telah berjaga di TPS sejak surat suara dan logistik pemilu lainnya tiba di lokasi tugas mereka.
Baca Juga: Polisi Berhasil Mengamankan Dua Perampok Alfamidi di Balikpapan dalam Waktu 24 Jam
Selain menjaga TPS, para Linmas juga bertugas mengawal kotak suara dari TPS ke Panitia Pemungutan Suara (PPK) di tingkat kecamatan. Hal ini menunjukkan peran penting mereka dalam memastikan kelancaran proses pemilu.
Linmas adalah personel keamanan sipil yang direkrut dari lingkungan sekitar tempat tinggal mereka. Hal ini memberikan mereka keunggulan karena mereka memiliki pengetahuan yang mendalam tentang lingkungan mereka, baik fisik maupun sosial. Pengetahuan ini sangat berguna dalam upaya pengamanan dan membantu polisi untuk mengantisipasi potensi kerawanan.
Meskipun Linmas akan berperan dalam pengamanan pemilu, pengamanan utama tetap menjadi tanggung jawab aparat kepolisian dan melibatkan TNI. Polda Kalimantan Timur telah mengerahkan 5.388 personel aparat gabungan dalam rangka Operasi Mantap Brata 2023-2024.
Baca Juga: Pekerja Anak di Kalimantan Timur Mengalami Penurunan, Namun Perhatian Serius Masih Dibutuhkan
Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Imam Sugianto, mengungkapkan bahwa operasi ini dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama berlangsung selama 74 hari hingga 31 Desember 2023, sementara tahap kedua berlangsung selama 148 hari hingga 20 Oktober 2024.
Saat ini, tahapan pemilu yang sedang berlangsung adalah penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh partai-partai politik serta pendaftarannya di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebelumnya, telah dilakukan penetapan calon-calon legislatif untuk DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR RI, dan DPD RI. Semua pihak berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kelancaran pemilu.
Hal ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu berlangsung dengan aman, jujur, dan adil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









