Demo Maritim Muda Nusantara Guncang Kantor Pelindo Samarinda, Tuntut Transparansi Pengelolaan Pandu-Tunda Kapal di Bawah Jembatan Mahakam

Suasana tegang menyelimuti halaman Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Cabang Samarinda pada Rabu pagi (28/5), ketika puluhan massa dari organisasi Maritim Muda Nusantara (MMN) Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa menuntut transparansi dalam pengelolaan aktivitas pandu dan tunda kapal di kawasan strategis Jembatan Mahakam.
Massa mulai berkumpul sejak pukul 09.00 Wita, membawa spanduk bertuliskan tuntutan transparansi dan membawa pengeras suara untuk menyuarakan aspirasi mereka. Teriakan yel-yel kritis menggema di luar pagar kantor Pelindo, menuntut kehadiran langsung jajaran manajemen untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
Tuntut Keterbukaan Data Pengelolaan Pandu-Tunda Kapal
Ketua MMN Kaltim, Muhammad Riduan, menyebutkan bahwa aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral organisasi dalam menjaga integritas sektor kemaritiman di Kalimantan Timur.
"Kami menuntut transparansi. Sudah terlalu lama aktivitas pandu-tunda kapal di bawah Jembatan Mahakam dikelola secara tertutup. Kami ingin tahu siapa mitra kerja Pelindo, bagaimana skema kerja samanya, dan mengapa tidak ada informasi terbuka untuk publik,” tegas Riduan.
Menurutnya, Pelindo IV Samarinda selama ini berdalih bahwa informasi kerja sama dengan pihak ketiga adalah bagian dari kontrak bisnis yang bersifat rahasia. Namun MMN menilai alasan tersebut tidak dapat diterima, mengingat aktivitas tersebut menyangkut pelayanan publik di sektor pelayaran yang menyentuh hajat hidup orang banyak dan menyangkut keselamatan transportasi laut.
Kritik terhadap SOP dan Mekanisme Internal Pelindo
Tak hanya soal keterbukaan data, Riduan juga menyampaikan bahwa pihaknya menilai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterbitkan Pelindo pada Maret 2025 tidak memberikan jawaban yang memadai. Meskipun MMN sudah menerima salinan SOP tersebut, isinya dianggap terlalu umum dan tak menyentuh substansi utama terkait transparansi kerja sama.
“Kami ingin penjelasan rinci mengenai mekanisme internal, proses tender, hingga rekam jejak mitra kerja yang dipekerjakan untuk layanan vital ini. Jangan sampai keselamatan pelayaran dikorbankan karena kebijakan yang tidak transparan,” ujarnya.
Riduan juga menyatakan bahwa pihaknya mencium adanya indikasi pengelolaan yang tidak profesional, sehingga perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional pandu-tunda kapal, terutama di area di bawah Jembatan Mahakam yang dikenal padat lalu lintas kapal barang.
Surat Tuntutan Diberikan, Tenggat Waktu Dua Pekan
Dalam aksi yang berlangsung damai tersebut, MMN Kaltim menyerahkan surat tuntutan resmi kepada bagian penerima tamu Pelindo Samarinda, berisi serangkaian permintaan klarifikasi dan keterbukaan informasi terkait pengelolaan aktivitas kemaritiman di wilayah tersebut.
Mereka memberi waktu maksimal dua pekan kepada Pelindo untuk memberikan jawaban secara terbuka kepada masyarakat. Jika tidak ada tanggapan, MMN mengancam akan menggelar aksi lanjutan yang lebih besar dan menggandeng elemen mahasiswa serta organisasi kemaritiman lainnya di Kaltim.
Pelindo Belum Memberikan Pernyataan Resmi
Sampai berita ini diturunkan pada pukul 17.00 Wita, manajemen PT Pelindo Regional 4 Cabang Samarinda belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh media ini melalui sambungan telepon dan surat elektronik juga belum membuahkan hasil.
Situasi ini semakin memperkuat desakan publik agar Pelindo membuka diri terhadap pengawasan masyarakat, mengingat peran penting mereka dalam rantai logistik dan transportasi laut di Kalimantan Timur.
Kesimpulan: Transparansi Pelayanan Publik di Sektor Kemaritiman Harus Jadi Prioritas
Aksi unjuk rasa Maritim Muda Nusantara Kaltim mencerminkan meningkatnya kesadaran publik akan pentingnya transparansi dalam layanan publik, khususnya di sektor vital seperti kemaritiman. Pengelolaan aktivitas pandu dan tunda kapal tidak hanya berdampak pada efisiensi logistik, tetapi juga menyangkut keamanan pelayaran dan hak masyarakat untuk tahu.
Dengan meningkatnya tekanan dari publik, Pelindo diharapkan segera menanggapi tuntutan MMN secara terbuka, agar kepercayaan masyarakat tidak semakin menurun. Jika tidak, potensi gelombang protes yang lebih besar tampaknya tidak bisa dihindari.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









