Kaltim

Desa Padang Jaya Jadi Pusat Sosialisasi Pengawasan Peredaran Benih Ilegitim: Tingkatkan Kesadaran dan Pencegahan Bahaya Benih Palsu

Ragil Anggriani | 15 Juni 2024, 00:07 WIB
Desa Padang Jaya Jadi Pusat Sosialisasi Pengawasan Peredaran Benih Ilegitim: Tingkatkan Kesadaran dan Pencegahan Bahaya Benih Palsu

Desa Padang Jaya di Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, menjadi lokasi kedua untuk Sosialisasi Pengawasan Peredaran Benih Ilegitim (Major Project). Kegiatan ini menyusul sosialisasi serupa yang diadakan sehari sebelumnya di Desa Klempang Sari. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat tentang bahaya dan regulasi terkait peredaran benih ilegitim, terutama untuk komoditi kelapa sawit.

Kepala UPTD, Eka Rini Elvianti, menekankan bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk mengedukasi masyarakat, petani, pekebun, kelompok tani, dan petugas teknis mengenai pentingnya pengawasan terhadap peredaran benih. "Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami regulasi dan peraturan yang berlaku terkait pengawasan peredaran benih. Ini mencakup benih yang akan ditanam sendiri maupun yang akan diedarkan, serta sanksi hukum yang mengancam jika melanggar peraturan tersebut," ujar Eka Rini.

Benih ilegitim atau benih palsu dapat berdampak buruk pada hasil pertanian dan perkebunan. Benih yang tidak bersertifikat sering kali tidak memiliki kualitas yang dapat diandalkan, sehingga mengancam produktivitas dan keberlanjutan usaha tani. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan memilih benih yang sah dan bersertifikasi, sehingga dapat menjamin hasil panen yang lebih baik dan berkualitas.

Baca Juga: Disperindagkop Kaltim Gencarkan Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Tenggarong Seberang

Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Kepala UPTD PBP Disbun Provinsi Kaltim, bersama dengan Kasi Pengawasan Peredaran Benih dan Pengawas Benih Tanaman Disbun Provinsi Kaltim. Mereka menjelaskan secara rinci tentang ciri-ciri benih ilegitim, dampak negatif penggunaan benih tersebut, serta prosedur dan regulasi yang harus diikuti dalam pengawasan peredaran benih. Informasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya penggunaan benih yang sah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menekan peredaran benih ilegitim di wilayah Desa Padang Jaya dan sekitarnya. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memilih dan menggunakan benih yang sah dan bersertifikasi. Eka Rini Elvianti berharap bahwa sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan pertanian yang lebih sehat dan produktif di Kabupaten Paser.

Program sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah melalui Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur untuk memastikan bahwa masyarakat, terutama para petani dan pekebun, mendapatkan informasi yang akurat dan terkini mengenai peraturan dan regulasi terkait peredaran benih. "Kami berharap bahwa melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menggunakan benih yang sah dan bersertifikasi, serta menghindari benih ilegitim yang dapat merugikan," tambah Eka Rini.

Kegiatan sosialisasi pengawasan peredaran benih ilegitim di Desa Padang Jaya ini mendapat respons positif dari masyarakat dan diharapkan dapat berlanjut ke daerah-daerah lainnya. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan sektor pertanian yang lebih baik, aman, dan produktif di Provinsi Kalimantan Timur.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.