Kaltim

Kunci Sukses Pembangunan Kebun Rakyat di Kaltim

Ragil Anggriani | 15 Mei 2024, 06:31 WIB
Kunci Sukses Pembangunan Kebun Rakyat di Kaltim

Untuk Mewujudkan Pola Kemitraan yang Lebih Baik, Pekebun dan Masyarakat Harus Bekerjasama dengan Perusahaan Perkebunan Besar

Kalimantan Timur, 15 Mei 2024 - Dalam rangka mewujudkan pola kemitraan yang lebih baik antara pekebun dan masyarakat dengan perusahaan-perusahaan perkebunan besar, pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Pertemuan Pembinaan dan Peningkatanan Kemitraan serta Sosialisasi Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) di Hotel Grand Fatma, Tenggarong. Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, serta perwakilan pemerintah, perusahaan perkebunan, dan para petani dari berbagai Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam sambutannya, Ence Achmad Rafiddin Rizal menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat pekebun dan perusahaan perkebunan besar untuk pembangunan kebun milik rakyat yang sejalan dengan pembangunan kebun milik perusahaan. Ia menegaskan bahwa dalam melaksanakan kemitraan ini, harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, dimana kebun masyarakat minimal harus memiliki STDB.

“Kebun milik masyarakat dengan luas kurang dari 25 hektar harus didaftarkan oleh bupati/walikota dan diberikan STDB,” ujar Ence. STDB menjadi syarat utama yang memastikan legalitas dan keteraturan dalam usaha perkebunan, serta memberikan jaminan perlindungan hukum bagi pekebun kecil.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Paser Gelar Sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Menuju Paser Smart City

Ence juga menyampaikan bahwa untuk memacu dan memotivasi pembangunan usaha perkebunan yang berkelanjutan, diperlukan evaluasi berkala yang mencakup aspek ekonomi, sosial-budaya, dan lingkungan di setiap wilayah usaha perkebunan di Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Timur. Namun, ia menyoroti bahwa berdasarkan evaluasi dan pemantauan Dinas Perkebunan Kaltim, masih banyak perusahaan perkebunan dan pekebun/masyarakat yang kurang memahami peraturan perundang-undangan di bidang perkebunan, khususnya tentang kemitraan dan STDB.

“Oleh karena itu, pertemuan hari ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan langkah bersama guna mewujudkan kemitraan yang sehat antara masyarakat pekebun dan perusahaan perkebunan di Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Ia mengajak semua pihak untuk terus berperan aktif dan saling mendukung secara positif dalam mempercepat pembangunan perkebunan yang berkelanjutan di daerah masing-masing.

Acara ini juga menjadi momentum penting untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya STDB dan kemitraan yang solid antara pekebun dan perusahaan. Diharapkan, dengan adanya pertemuan ini, semua pihak dapat meningkatkan koordinasi dan kerjasama untuk mencapai tujuan bersama dalam pembangunan sektor perkebunan di Kalimantan Timur yang lebih maju dan berkelanjutan.

Keseriusan pemerintah dalam mendukung pembangunan perkebunan rakyat ini juga tercermin dari berbagai inisiatif dan program yang akan terus dikembangkan, demi memastikan kesejahteraan pekebun dan keberlanjutan lingkungan hidup. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dari banyak langkah konkrit yang akan diambil untuk mengoptimalkan potensi perkebunan di Kalimantan Timur.

Dengan semangat kolaborasi dan kemitraan yang kuat, Kalimantan Timur siap menjadi contoh bagi provinsi lain dalam hal pembangunan perkebunan yang inklusif dan berkelanjutan, dengan pekebun dan masyarakat sebagai mitra utama perusahaan perkebunan besar.

 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.