Diskusi BRIN: Membangun Identitas Melalui Pelestarian Bahasa Daerah Melayu Kutai di Era IKN

Pusat Riset Bahasa, Sastra, dan Komunitas BRIN menggelar diskusi yang menarik baru-baru ini, bertempat di SMP 2 Kutai Kartanegara. Diskusi ini bertujuan untuk menggali data riset tentang 'Konstruksi Identitas Kewarganegaraan Global Melalui Modul Suplemen GCED dan Linguistik Lanskap untuk Muatan Lokal Bahasa Daerah Melayu Kutai di IKN'.
Ketua Tim Peneliti dari BRIN, Erlinda Rosita, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta, yang merupakan perwakilan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kutai Kartanegara, tentang persiapan penerapan muatan lokal bahasa Melayu Kutai.
"Kutai Kartanegara dipilih sebagai lokasi penelitian karena merupakan mitra Ibu Kota Nusantara (IKN), yang menempatkan bahasa Melayu Kutai sebagai bahasa daerah yang perlu dilestarikan seiring dengan keberadaan IKN," ungkapnya.
Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara, Joko Sampurno, juga turut berbicara dalam diskusi tersebut. Ia menjelaskan upaya pelestarian bahasa Kutai yang telah dilakukan oleh Pemkab Kukar, termasuk peraturan daerah, bahan ajar, dan dukungan lainnya.
Baca Juga: Latsitarda Nusantara XLIV 2024: Taruna Siap Membuktikan Integritasnya di Provinsi Kaltim
Ali Kusno, Perwakilan Kantor Bahasa Provinsi Kaltim, memberikan materi tentang Linguistik Lanskap sebagai Media Pembelajaran Bahasa Daerah dalam Konteks Pendidikan Kewarganegaraan Global di Sekolah Menengah Pertama. Ali Kusno menekankan pentingnya pelestarian bahasa daerah dalam konteks pembangunan IKN sebagai pemantik untuk mempercepat pelestarian dan pengembangan budaya daerah, terutama di kalangan generasi muda.
"Pembangunan IKN, selain persiapan infrastruktur fisik, juga perlu persiapan infrastruktur sosial. Daerah mitra, seperti Kukar, perlu mempersiapkan diri agar budaya daerah termasuk bahasa daerah dapat segera dilestarikan dan dikembangkan, terutama kepada generasi muda," katanya.
Ali Kusno juga menegaskan bahwa Kantor Bahasa Provinsi Kaltim memberikan dukungan nyata dalam upaya pelestarian bahasa daerah di Kukar sebagai daerah mitra IKN melalui berbagai kegiatan revitalisasi dan festival bahasa. Diantaranya adalah mendorong terbitnya Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pembinaan dan Pelindungan Bahasa Daerah, penyusunan kamus bahasa Kutai, dan penyusunan bahan bacaan pendukung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









