Abdurrahman Amin Terpilih Sebagai Ketua PWI Kaltim 2024-2029: Menyongsong Era Baru Jurnalisme

Samarinda, Sabtu (28/04/2024) - Suara gemuruh kemenangan dan harapan baru menggema di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim dengan terpilihnya Abdurrahman Amin sebagai Ketua baru. Dalam proses pemilihan yang berlangsung, Rahman, begitu dia akrab disapa, berhasil meraih 138 suara, mengungguli pesaingnya Munanto yang hanya menerima 24 suara.
Dalam sambutannya, Rahman menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh seluruh rekan wartawan. "Kita akan menjadikan PWI sebagai rumah dan meningkatkan kompetensi semua wartawan di Kaltim," ujarnya dengan penuh semangat.
Kepemimpinan Rahman yang akan berlangsung hingga periode 2024-2029 diharapkan dapat membawa PWI Kaltim ke arah yang lebih baik. Visinya untuk mewujudkan anggota PWI Kaltim yang berintelektual berbasis kompetensi kewartawanan, melalui program uji kompetensi dan pelatihan yang terukur, mendapat sambutan positif dari seluruh anggota.
Baca Juga: Musik dalam Gerakan Kebangsaan: Jejak Inspiratif Menuju Nasionalisme yang Berkilau
Rahman telah merumuskan misi yang kuat untuk PWI Kaltim. Salah satunya adalah mengawal dan meningkatkan pelaksanaan uji kompetensi wartawan dengan konsistensi yang tinggi. Ia juga berkomitmen untuk membangun komunikasi yang efektif dengan pemerintah, swasta, dan masyarakat serta meningkatkan kerja sama antar lembaga.
Selain itu, ia berencana untuk membentuk lembaga riset dan pendidikan semi otonom yang relevan dengan industri media, guna menghasilkan wartawan-wartawan berkualitas yang memiliki integritas tinggi sesuai dengan kode etik wartawan.
Dengan semangat baru dan dukungan penuh dari anggota, Rahman siap memimpin PWI Kaltim dengan integritas dan dedikasi yang tinggi. Dengan visi dan misi yang kuat, serta komitmen untuk menjadikan PWI Kaltim sebagai organisasi yang berkontribusi nyata bagi dunia jurnalisme dan masyarakat Kaltim, era baru jurnalisme yang lebih berkualitas dan berintegritas pun kini telah dimulai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









