Kaltim

Presiden Jokowi Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Waru: Upaya Konkrit Perbaikan Harga dan Dukungan untuk Pedagang Lokal

Ragil Anggriani | 22 Desember 2023, 08:46 WIB
Presiden Jokowi Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Waru: Upaya Konkrit Perbaikan Harga dan Dukungan untuk Pedagang Lokal

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan ke Pasar Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dengan tujuan meninjau harga kebutuhan pokok setelah serangkaian groundbreaking pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam kunjungannya, Presiden melakukan pengecekan harga beberapa kebutuhan pokok, khususnya cabai rawit yang menunjukkan tren penurunan harga. Dengan senyum, beliau menyatakan kegembiraannya melihat harga cabai rawit yang turun menjadi Rp80 ribu dari sebelumnya Rp120 ribu hingga Rp100 ribu. Begitu juga dengan harga bawang merah yang berkisar antara Rp30 ribu hingga Rp35 ribu per kilogram, yang dianggapnya stabil.

Jokowi tak hanya fokus pada peninjauan harga, tetapi juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan stok beras di Badan Urusan Logistik (Bulog) tetap terjaga untuk menjaga ketersediaan beras di masyarakat.

Baca Juga: Rapat Koordinasi Wujud Keseriusan Kota Samarinda untuk Menciptakan Generasi Emas

Tak hanya sebatas peninjauan, Presiden juga berinteraksi dengan pedagang lokal, memberikan bantuan sembako, dan bahkan turut berbelanja dari salah satu pedagang di Pasar Waru, menunjukkan dukungan langsung terhadap pelaku usaha lokal.

Kunjungan ini diharapkan akan memberikan sinyal positif terhadap perbaikan harga kebutuhan pokok, serta memberikan semangat bagi para pedagang lokal untuk terus berkontribusi dalam mendukung perekonomian lokal. Ini juga menjadi langkah nyata pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan memberikan bantuan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.