KPU Ungkap Isu Panas Debat Capres Cawapres: Hukum dan Pemberantasan Korupsi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, mengumumkan agenda panas yang akan menjadi fokus utama dalam debat capres cawapres pertama Pemilu 2024. Pada Selasa, 12 Desember 2023, isu utama yang akan dibahas adalah hukum dan pemberantasan korupsi.
"Debat pertama meliputi pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), penguatan demokrasi, peningkatan pelayanan publik, dan kerukunan warga," ungkapnya di kantor KPU, pada Rabu, 6 Desember 2023.
Tiga calon presiden (capres) yang akan mengikuti debat ini adalah Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo.
Koordinator IM57+ Institute, M Praswad Nugaraha, mengekspresikan harapannya bahwa debat capres ini akan memberikan pemahaman lebih dalam kepada rakyat tentang pandangan para calon pemimpin Indonesia terkait pemberantasan korupsi, UU KPK, peran KPK sebagai lembaga, dan pendekatan terhadap pegawai KPK.
Baca Juga: Pembangunan Rusun ASN IKN, Energi Ramah Lingkungan dan Cerdas
"Diharapkan agar tidak terulang janji manis yang tidak terpenuhi seperti pada masa Pilpres 2014 dan 2019, dimana janji untuk memperkuat KPK, menambah anggaran serta personel, nyatanya tidak terwujud," ujarnya kepada Tempo.co, Ahad, 10 Desember 2023.
"Saat ini, UU KPK direvisi, independensi KPK terancam, dan bahkan orang-orang tanpa integritas dilibatkan dalam KPK," imbuhnya.
Praswad menyoroti kondisi terpuruknya KPK saat ini yang juga mengakibatkan penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia. "Semua pihak seolah-olah tidak memiliki tanggung jawab atas pelemahan KPK yang terjadi pada era pemerintahan Presiden Jokowi," ungkapnya.
Dalam konteks ini, IM57+ Institute telah menyiapkan blueprint pemberantasan korupsi di Indonesia yang akan diserahkan kepada seluruh kandidat presiden.
Baca Juga: Revitalisasi Megah Kota Tua Teluk Bayur: Menuju Destinasi Wisata Unggulan Berau
"Pemimpin masa depan tidak bisa mengabaikan arah pemberantasan korupsi di Indonesia," tegasnya.
Praswad menegaskan bahwa tidak akan ada alasan bagi para calon pemimpin untuk tidak memiliki pemahaman yang jelas mengenai arah pemberantasan korupsi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









