Pembangunan Rusun ASN IKN, Energi Ramah Lingkungan dan Cerdas

Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di IKN mengadopsi prinsip bangunan hijau dan cerdas, menjadikannya sorotan utama dalam proyek pembangunan infrastruktur yang ambisius ini.
Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Sumadilaga, mengklaim bahwa Rusun ASN yang dibangun telah memperhatikan konsep bangunan cerdas dan hijau yang diatur dalam Peraturan Menteri PUPR No. 21 tahun 2021 mengenai Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau dan Peraturan Menteri PUPR No. 10 tahun 2023 tentang Bangunan Gedung Cerdas.
Ada sebanyak 47 menara Rusun ASN-Hankam yang tersebar di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan IKN sub-Wilayah Pengembangan 1A dengan total lahan mencapai 45,91 hektar.
Baca Juga: Revitalisasi Megah Kota Tua Teluk Bayur: Menuju Destinasi Wisata Unggulan Berau
Setiap menara memiliki 12 lantai, dengan lantai 1 dan 2 didedikasikan untuk fasilitas umum, sementara sisanya digunakan sebagai hunian. Total keseluruhan unit di 47 menara Rusun ASN-Hankam adalah 2.820 unit dengan ukuran 98 meter persegi per unit. Pembangunan Rusun ini memfasilitasi 31 Rusun untuk ASN, 7 Rusun untuk personel POLRI dan BIN, serta 9 Rusun untuk Paspampres.
Proyek pembangunan Rusun ASN ini diharapkan selesai dalam 19 bulan, menargetkan penyelesaian pada Desember 2024. Danis menekankan bahwa konsep bangunan cerdas dan hijau telah diimplementasikan dalam penggunaan energi yang ramah lingkungan serta sistem bangunan pintar.
Selain aspek energi ramah lingkungan, sistem cerdas seperti sistem manajemen bangunan, sistem rumah pintar, dan sistem keamanan juga turut diterapkan dalam pembangunan Rusun ASN ini.
Baca Juga: Langkah Taktis dalam Mengatasi Kelangkaan BBM Subsidi
Dalam pelaksanaan pembangunan Rusun ASN-Hankam di IKN Nusantara, Kementerian PUPR menegaskan bahwa tiga kriteria pelaksanaan pembangunan dengan prinsip Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG/LST) telah diadopsi dalam proyek ini, menandakan komitmen serius untuk menjadikan Rusun ASN IKN sebagai model pembangunan yang bertanggung jawab secara lingkungan, sosial, dan tata kelola.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









