OJK Siapkan Antisipasi Terkait Lonjakan Klaim Asuransi Kesehatan, Mendorong Efisiensi dan Kehati-hatian dalam Sektor

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan langkah antisipasi terkait lonjakan klaim asuransi kesehatan yang mengalami peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, langkah ini diambil untuk menekan rasio klaim pada asuransi kesehatan.
Pada Kamis, 7 Desember 2023, Ogi menyatakan, "OJK akan menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Kesehatan untuk mendorong efisiensi di sektor kesehatan." Tidak hanya itu, OJK juga akan mendorong kolaborasi antara BPJS Kesehatan, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dengan asosiasi di bidang kesehatan guna menciptakan sektor yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
Langkah lain yang akan dilakukan adalah mendorong perusahaan asuransi untuk memperhatikan proses underwriting dengan menjalankan prinsip kehati-hatian. OJK juga akan mendorong penggunaan perhitungan premi yang lebih memadai dengan referensi pada asumsi yang realistis, serta implementasi actuarial control cycle.
"Dalam upaya mendukung transparansi dan efisiensi, OJK juga akan mendorong AAJI dan AAUI untuk membentuk database sebagai sarana pertukaran informasi, memastikan proses underwriting dan klaim yang lebih transparan dan efisien," ungkap Ogi.
Sebelumnya, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat lonjakan klaim asuransi kesehatan hingga mencapai Rp 15,24 triliun atau tumbuh sebesar 32,9 persen sepanjang Januari-September 2023. Total klaim yang dibayarkan kepada 7,69 juta pemegang polis mencapai Rp 122,46 triliun. Rasio pembayaran klaim dan pendapatan premi juga telah melebihi angka 122 persen.
Edy Tuhirman, Ketua Bidang Operational of Excellent, IT & Digital AAJI, menjelaskan bahwa lonjakan klaim asuransi kesehatan dalam periode tersebut didominasi oleh klaim terkait penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). "Klaim ini terus meningkat dalam tiga tahun terakhir, bahkan hingga kuartal III 2023 telah melonjak dua kali lipat dibandingkan dengan periode yang sama pada 2023," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









