Kaltim

Pelaksanaan Hari Kedua Bimtek Pendamping Petugas Pengawas Barang dan Jasa di Balikpapan

Ragil Anggriani | 8 Juni 2024, 09:26 WIB
Pelaksanaan Hari Kedua Bimtek Pendamping Petugas Pengawas Barang dan Jasa di Balikpapan

Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendamping Petugas Pengawas Barang dan Jasa (PPBJ) yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kalimantan Timur memasuki hari kedua. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat lantai 8 Hotel Grand Jatra Balikpapan dan menghadirkan narasumber dari Direktorat Pengawasan Barang dan Jasa Kementerian Perdagangan, Sofiansyah.

Dalam sesi ini, Sofiansyah menyampaikan materi penting terkait produk ber-SNI wajib dan petunjuk teknis pengawasannya. Ia menjelaskan dengan rinci mengenai proses penandaan SNI yang sesuai ketentuan, termasuk pencantuman tanda dan nomor SNI serta registrasi Nomor Pendaftaran Barang (NPB) di Kementerian Perdagangan.

"Penandaan SNI yang sesuai ketentuan melibatkan pencantuman tanda dan nomor SNI serta registrasi NPB di Kementerian Perdagangan," jelas Sofiansyah. Selain itu, ia juga membahas tentang pemetaan pengawasan barang, termasuk menentukan jenis, jumlah produk, dan parameter pengawasan yang diperlukan.

Baca Juga: Dinas Perkebunan Kalimantan Timur Gelar Seminar Pengembangan Kawasan Komoditas Berbasis Korporasi Petani

Pengawasan barang beredar dan jasa, lanjutnya, dilakukan secara berkala berdasarkan prioritas barang dan/atau jasa yang akan diawasi sesuai dengan program dan kriteria yang telah ditetapkan. Pengawasan khusus, di sisi lain, dilakukan sewaktu-waktu berdasarkan pengaduan dari masyarakat, Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), dan/atau asosiasi pelaku usaha melalui media elektronik atau informasi lainnya.

"Pengawasan terpadu dilakukan berdasarkan program yang ada dan/atau permasalahan barang beredar dan/atau jasa yang memerlukan penanganan yang efektif, sinergis, terkoordinasi, dan melibatkan instansi teknis terkait," imbuhnya.

Kegiatan Bimtek ini mendapat antusiasme tinggi dari para peserta, yang terdiri dari aparatur pengawas barang dan jasa di wilayah Kalimantan Timur. Melalui bimtek ini, diharapkan kemampuan pengawasan para petugas semakin meningkat, sehingga dapat memastikan barang dan jasa yang beredar di pasar memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan, demi melindungi konsumen dan mendukung persaingan usaha yang sehat.

Baca Juga: Kementerian Agama RI Tetapkan 1 Zulhijah 1445 Hijriyah pada Sabtu, 8 Juni 2024: Idul Adha Jatuh pada 17 Juni 2024

Pelaksanaan hari kedua ini menambah wawasan peserta tentang pentingnya standar nasional Indonesia (SNI) dan pengawasan yang ketat terhadap produk-produk yang beredar di pasaran. Sofiansyah juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam memastikan barang dan jasa yang beredar aman dan sesuai standar.

Dengan adanya kegiatan ini, Disperindagkop UKM Kaltim berharap dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib dan teratur, serta meningkatkan kualitas pengawasan barang dan jasa di Kalimantan Timur.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.