Mencapai Tantangan Baru dalam Pembangunan Jalan Tol IKN dengan Teknologi Canggih

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) telah mencatat pencapaian signifikan dalam pembangunan jalan tol di Ibu Kota Negara (IKN), menyelesaikan 42,06 persen dari proyek ini dengan penerapan teknologi terkini.
Sekretaris Perusahaan WIKA, Mahendra Vijaya, mengungkapkan bahwa beberapa proyek utama WIKA termasuk Jalan Tol Segmen 3B KKT Kariangau – Simpang Tempadung, bagian dari Jalan Tol Balikpapan – IKN, dikerjakan dengan teknologi BIM Level 5D.
"BIM Level 5D memungkinkan integrasi maksimal dalam satu platform digital, meminimalisir kesalahan komunikasi, mengoptimalkan proses desain, hingga pengambilan keputusan yang lebih akurat," ungkap Mahendra dalam diskusi media di Jakarta.
Baca Juga: Ratusan Investor Dunia Antusias Investasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur
Implementasi BIM ini memberikan manfaat berupa visualisasi yang lebih baik, analisis mendalam termasuk clash detection untuk menghindari perluasan pekerjaan, manajemen proyek yang efisien, dan dokumentasi yang lebih baik.
Selain jalan tol, WIKA juga fokus pada pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaaan Timur di Kalimantan Timur yang memasukkan Multi Utility Tunnel (MUT) - suatu ciri masa depan kota modern.
Bekerja sama dengan Kementerian PUPR, WIKA juga terlibat dalam pembangunan Istana Presiden IKN dengan progres mencapai 36,5 persen dan pembangunan kantor presiden serta lapangan upacara yang telah mencapai 45,51 persen.
"Progres ini sangat positif dan merupakan kontribusi WIKA dalam memastikan pembangunan IKN berjalan lancar serta sesuai target yang ditetapkan," ungkap Mahendra.
Pembangunan IKN juga memperkuat kinerja keuangan WIKA, dengan proyek-proyek ini didanai oleh APBN dan menggunakan skema pembayaran berdasarkan progres bulanan.
"Hingga saat ini, sudah sekitar Rp4,8 triliun dari awal tender," tambahnya.
Dengan penerapan teknologi dan komitmen pada proyek IKN, WIKA terus membuktikan perannya sebagai salah satu pemain kunci dalam transformasi infrastruktur nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









