Kaltim

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati: Menghormati Peran Guru sebagai Pilar Pendidikan

Ragil Anggriani | 26 November 2023, 08:01 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati: Menghormati Peran Guru sebagai Pilar Pendidikan

Puji Setyowati, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, menghadiri puncak peringatan Hari Guru Nasional (HGN) ke-78 di Ballroom Hotel Fugo Samarinda yang diselenggarakan oleh Balai Guru Penggerak Provinsi Kaltim. Acara tersebut menjadi momen berharga yang dihadiri dengan penghargaan setinggi-tingginya terhadap peran guru dalam membangun masa depan pendidikan.

"Peringatan HGN adalah kesempatan bagi kita untuk menghargai guru sebagai pilar utama dalam membentuk peradaban. Mereka adalah penerang dan pelita bagi generasi kita," tutur Puji.

Dalam sambutannya, Puji menegaskan bahwa peran guru sangat signifikan dalam memajukan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kaltim. Dia menekankan pentingnya inovasi, kreativitas, dan semangat guru dalam menghadapi perkembangan teknologi.

Baca Juga: Kerusuhan Pro Israel vs. Pro Palestina di Kota Bitung, Sulawesi Utara

"Kami berharap, di HGN ke-78 ini, semangat dan dedikasi para guru terus berkembang seiring dengan perubahan zaman. Guru adalah garda terdepan dalam mendidik anak-anak menjadi generasi yang berkualitas," paparnya.

Puji juga menyoroti perlunya pelatihan dan peningkatan keilmuan bagi guru dan komunitas pendidikan lainnya guna memastikan kualitas pendidikan terus meningkat.

"Dalam perjalanan menuju 100 tahun Indonesia merdeka, peran guru dalam membangun karakter generasi muda sangat penting. Mereka adalah pilar utama bagi peradaban masa depan," tambahnya.

Puji mengakhiri pesannya dengan ucapan selamat kepada seluruh guru, dari kota hingga desa. Dia mendorong para pendidik untuk terus menjadi sumber cahaya dan pencerahan di tengah tantangan zaman.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.