Kaltim

Pj Bupati PPU Dorong Kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara sebagai Upaya Pemberantasan Korupsi

Ragil Anggriani | 24 November 2023, 09:48 WIB
Pj Bupati PPU Dorong Kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara sebagai Upaya Pemberantasan Korupsi

Pj Bupati Paser PPU, Makmur Marbun, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi pengisian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) bagi para Kepala Desa (Kades) di ruang pertemuan kantor Bupati PPU pada Kamis (23/11/23). Acara yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini dihadiri oleh sejumlah Kades yang berada di lingkungan Pemkab PPU, serta difasilitasi oleh Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortal) Pemkab PPU.

Dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten PPU HTohar dan sejumlah pejabat terkait lainnya juga turut hadir. Narasumber dari KPK hadir dalam kegiatan ini melalui zoom meeting.

Marbun menegaskan bahwa LHKPN merupakan upaya pencegahan korupsi yang terus ditekankan oleh KPK. Tujuannya adalah untuk membantu penyelenggara negara memenuhi kewajiban hukum dalam memperlihatkan transparansi dalam pengelolaan harta kekayaannya dan sebagai bentuk informasi yang bermanfaat bagi para pengguna laporan harta kekayaan.

Baca Juga: KPK Amankan 11 Orang dalam OTT di BBPJN Balikpapan Terkait Kasus Pengadaan Barang dan Jasa

"Integritas dan kejujuran dalam kepemilikan harta terdapat dalam LHKPN, karena di dalamnya terdapat asal-usul dari harta milik pejabat," ungkap Marbun.

Untuk menciptakan negara yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, Marbun menegaskan bahwa pejabat negara wajib untuk menyampaikan laporan harta kekayaannya melalui LHKPN.

Marbun juga menekankan bahwa pengisian LHKPN dirancang untuk mempermudah pelaporan dan meningkatkan tingkat kepatuhan, sekaligus menghemat waktu dan biaya. Dengan sistem elektronik yang diterapkan, penyelenggara negara dapat mengisi aplikasi LHKPN secara mudah dan efisien.

Baca Juga: BMKG Deteksi 47 Titik Panas, Potensi Kebakaran Hutan di Kalimantan Timur

Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran moral para pejabat dalam mengisi LHKPN dengan jujur, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Marbun berharap agar peserta, khususnya para Kades, dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh guna menerapkan pengisian LHKPN dengan benar.

"Saya berharap para peserta dapat memanfaatkan pengetahuan yang didapat dari narasumber mengenai pengisian laporan harta kekayaan ini, dan menerapkannya dengan baik sesuai aturan yang ada," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.