Tewas Diterkam Harimau, Rumahnya Juga Tempat Penampungan Macan Tutul

Insiden tragis di kediaman seorang pengusaha di Jalan Wahid Hasyim II, Samarinda, telah mengguncang warga setempat. Suprianda, seorang individu yang bekerja di sana, tewas diterkam oleh harimau Sumatera yang dipelihara oleh AS, pemilik rumah, Minggu malam (19/11/2023).
Namun, yang lebih mengejutkan lagi, saat aparat kepolisian tiba di TKP, tidak hanya harimau yang ditemukan. Penggeledahan mengungkap keberadaan seekor macan tutul di dalam kompleks rumah tersebut.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, mengonfirmasi temuan tersebut. "Setelah mengevakuasi harimau, kami menemukan adanya macan tutul. Tetapi belum dapat dipastikan jenisnya. Kami berkoordinasi dengan BKSDA Kaltim untuk evakuasi dan pemindahan hewan tersebut ke tempat yang aman," ungkapnya.
Baca Juga: Pemilik Harimau Samarinda Jalani Penahanan Setelah Serangan Terhadap Warga
AS, pemilik rumah, mengklaim bahwa harimau dan macan tutul tersebut didatangkan dari Jakarta. Namun, lokasi ini tidak memiliki izin resmi untuk memelihara hewan buas, sehingga AS ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 5 tahun.
Kondisi jasad Suprianda yang mengalami luka-luka memprihatinkan. Polisi masih menunggu laporan resmi dari dokter forensik untuk mengetahui detail luka yang menyebabkan kematian korban.
Tragedi ini tidak hanya merenggut nyawa Suprianda, namun juga mengungkap praktik ilegal pemeliharaan hewan buas tanpa izin di dalam kawasan perumahan. Situasi yang mengkhawatirkan yang memperlihatkan pentingnya perlindungan dan regulasi terhadap hewan buas agar tidak mengancam kehidupan manusia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









