Kaltim

Permasalahan Antrean Panjang di SPBU Samarinda Disoroti Wali Kota Andi Harun, Sorotan Terhadap Ketersediaan BBM dan Peran Pertamina

Ragil Anggriani | 20 November 2023, 20:05 WIB
Permasalahan Antrean Panjang di SPBU Samarinda Disoroti Wali Kota Andi Harun, Sorotan Terhadap Ketersediaan BBM dan Peran Pertamina

 

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyoroti masalah antrean panjang yang terus terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Dalam pernyataannya pada Senin (20/11/2023), AH menegaskan bahwa penyebab antrean panjang ini berasal dari Pertamina.

"Saat ada masalah, Pertamina terkesan menghindar. Seharusnya mereka bertanggung jawab atas tata kelola niaga distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM)," ujar AH.

Walaupun antrean tersebut terjadi di Samarinda dan juga di beberapa kabupaten/kota lain di Kalimantan Timur (Kaltim), AH meminta masyarakat untuk menilai sendiri apakah benar terjadi kelangkaan BBM atau hanya permainan belaka.

Baca Juga: Perumdam Tirta Kencana Samarinda Siapkan Pengurasan Bak Sedimentasi, Gangguan Aliran Distribusi di Beberapa Wilayah

"Dalam beberapa kasus, kelangkaan BBM terjadi. Ada indikasi mobil-mobil biasa yang dimodifikasi untuk mengambil BBM, mengurangi ketersediaan BBM di kota ini dan daerah lain," ungkapnya.

Menurutnya, kejadian ini tidak terjadi sekali atau dua kali saja, dan masalah tersebut harus diatasi. Namun, pemerintah memiliki kewenangan yang terbatas dalam hal ini.

"Diperlukan tindakan dari Pertamina untuk mengendalikan penjualan di SPBU guna mencegah kecurangan yang merugikan masyarakat," tegas AH.

Baca Juga: Askab PSSI Kutai Barat Gelar Pelatihan Wasit Nasional, Mendorong Kualitas Persepakbolaan

Pernyataan Wali Kota Samarinda ini menyoroti pentingnya Pertamina dalam menegakkan aturan dan mengendalikan penjualan BBM di SPBU untuk mengatasi masalah kelangkaan yang berdampak pada antrean panjang di wilayah tersebut.

 
 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.