Kaltim

Pj Gubernur Akmal Malik: Melangkah Bersama Menuju Pemilu Damai 2024

Ragil Anggriani | 19 November 2023, 06:54 WIB
Pj Gubernur Akmal Malik: Melangkah Bersama Menuju Pemilu Damai 2024

Sabtu pagi, komplek halaman parkir di Kota Tepian diselimuti semangat ratusan warga yang memadati pusat perbelanjaan. Acara ini tak lain adalah persiapan menjelang pesta demokrasi mendatang, sebuah langkah awal dalam membangun kesadaran politik dan kepedulian terhadap pemilihan umum.

Event yang digagas oleh Badan Kesbangpol Kaltim ini melibatkan banyak elemen masyarakat, dari tokoh politik hingga lembaga terkait seperti KPU Kaltim dan BAWASLU Kaltim. Peserta acara juga meliputi 18 ketua atau perwakilan Partai Politik di Kaltim yang akan turut bersaing dalam kontestasi demokrasi mendatang, mencerminkan keberagaman politik yang ada di Bumi Etam.

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menekankan pentingnya kerjasama untuk memastikan kesuksesan pemilu, mulai dari partisipasi pemilih hingga pengelolaan data logistik yang efisien. "Partisipasi pemilih yang belum optimal menjadi tantangan, terutama dengan keberadaan banyak pekerja imigran. Identifikasi pemilih asli dan pendatang menjadi krusial," ungkap Akmal.

Baca Juga: Mengawal Karya Nusantara: Konferensi Internasional Kesusastraan XXXII dan Munas HISKI XII Soroti Era Digitalisasi

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Expo Milenial "Go to Pemilu 2024", dengan fokus pada kaum milenial sebagai kelompok pemilih terbesar. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memicu partisipasi pemilih serta menciptakan suasana demokrasi yang sehat.

Momentum yang penuh semangat ini ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Pemilu Aman dan Damai di Kalimantan Timur tahun 2024. Langkah bersama ini menjadi komitmen bersama untuk menjaga kedamaian dan keselamatan dalam penyelenggaraan pemilu mendatang.

 
 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.