Kaltim

Risau Camat Samboja Barat Terhadap Nasib Wilayahnya di Delineasi Ibu Kota Nusantara

Ragil Anggriani | 17 November 2023, 08:19 WIB
Risau Camat Samboja Barat Terhadap Nasib Wilayahnya di Delineasi Ibu Kota Nusantara

Wilayah Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, tengah merasa risau terkait nasibnya yang berada dalam delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN). Camat Samboja Barat, Burhanuddin, menyoroti kekhawatiran terkait perkembangan wilayahnya yang tergolong dalam Kawasan Pengembangan IKN (KP-IKN).

Menurut Burhanuddin, pengembangan yang direncanakan oleh Otorita IKN baru akan dilaksanakan setelah tahun 2024. Sementara pada tahun itu, seluruh administrasi kecamatan baik di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) maupun Kukar harus diserahkan ke Otorita IKN, termasuk aset dan pegawai pemerintahan yang selama ini memberikan pelayanan di kecamatan tersebut.

Dalam pertemuan dengan Kedeputian Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat (Sosbudpemas) Otorita IKN, Burhanuddin menyampaikan kegelisahan bahwa pengembangan wilayahnya masih terlalu jauh hingga 2045, dan ia meminta Pemkab Kukar tetap memberikan perhatian pada Samboja Barat.

Baca Juga: Kementerian PUPR Berikan Dukungan Antisipatif: Cegah Kawasan Kumuh di Penajam Paser Utara

Saat ini, Samboja Barat mengelola dana sekitar Rp 22 miliar untuk pembangunan fisik, dan pada 2024, dana yang dialokasikan melalui aspirasi DPRD mencapai sekitar 45 miliar. Namun, Burhanuddin mengkhawatirkan bahwa jika pembangunan infrastruktur diserahkan sepenuhnya kepada Otorita IKN, Kecamatan Samboja Barat akan tertinggal.

Ia berharap agar Wakil Bupati Kukar yang berasal dari Samboja tetap mengalokasikan dana pembangunan. Kantor Kecamatan Samboja Barat direncanakan akan dibangun pada tahun depan menggunakan anggaran sekitar Rp 22 miliar dari APBD Kukar 2024.

Ahli Muda Direktorat Pelayanan Dasar Sosbudpemas Otorita IKN, Jackie Habibie, menekankan pentingnya SDM Samboja Barat memiliki daya saing di IKN. Dalam kunjungannya, ia menjanjikan pertemuan lebih intens agar masyarakat dapat berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan IKN.

Baca Juga: Kaltim Raih 82 Emas di Babak Kualifikasi BK PON, Ketua KONI Apresiasi Capaian Atlet dan Dorong Peningkatan Prestasi

Samboja Barat, yang memiliki 9 kelurahan dan 1 desa dengan jumlah penduduk sekitar 30 ribu jiwa, masuk dalam Kawasan Pengembangan IKN hingga tahun 2045. Perencanaan pembangunan wilayah ini diatur dalam Peraturan Kepala Otorita IKN tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Simpang Samboja.

Pertemuan antara perwakilan Kecamatan Samboja Barat dan Otorita IKN menjadi langkah awal untuk mengakomodasi kebutuhan pembangunan yang lebih inklusif di wilayah yang tergolong dalam delineasi IKN.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.