Wartawan di Aceh Mengaku Mendapat Intimidasi dari Petugas Pengawal Ketua KPK Firli Bahuri

Jumat, 10 November 2023 - Wartawan di Aceh, Raja Umar (RU), mengungkapkan bahwa ia mengalami intimidasi oleh petugas pengawal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, selama kunjungan Firli ke sekretariat bersama jurnalis di Banda Aceh. Kejadian ini terjadi saat RU mencoba mendekati Firli untuk meminta tanggapannya tentang isu-isu terkini.
RU menjelaskan bahwa saat Firli tiba di lokasi, ia mengeluarkan identitas pers dan kameranya sebelum menghampiri Firli. Ia memperkenalkan diri sebagai wartawan dan berencana mewawancarai Firli mengenai agenda kunjungannya ke Aceh dan tanggapannya terhadap tudingan terkait pemanggilan oleh Polda Metro.
Firli kemudian menjawab dengan nada kurang sopan, "Tidak ada komentar, saya lagi makan duren." RU merespons dengan baik dan mengatakan bahwa ia akan menunggu hingga Firli selesai makan duren.
Baca Juga: 34 Peserta Sukses Menyelesaikan Kursus Pengelolaan Kwartir Pramuka Kaltimantan Timur
Namun, tidak lama setelah itu, seorang petugas pengaman Firli mendekati RU dan memintanya untuk tidak mendokumentasikan Firli di sana. RU menjawab bahwa ia sedang bekerja sebagai seorang wartawan. Tindakan petugas pengaman tersebut membuat RU menjauh dari Firli.
Tidak berhenti di situ, pengawal Firli kembali mendekati RU dan meminta agar ia membuka galeri pada perangkatnya untuk menghapus foto Firli yang telah diambil. RU menolak permintaan tersebut dan bertanya mengenai dasar hukum yang mendukung permintaan tersebut. Pengawal Firli menyatakan bahwa sebagai seorang polisi, ia memiliki hak untuk meminta RU menghapus foto tersebut.
Merasa diintimidasi, RU mengambil tindakan dengan merekam percakapan tersebut melalui aplikasi pada perangkatnya. Setelah pengawal Firli menyadari rekaman audio tersebut, RU meminta untuk menghapusnya. Rekaman audio tersebut kemudian dikirimkan ke sebuah grup media online sebagai bukti kejadian tersebut.
Baca Juga: Hari Tata Ruang 2023: Peringatan yang Berkualitas dan Berkelanjutan untuk Kalimantan Timur
Kejadian ini menyoroti pentingnya menjaga kebebasan pers dan hak wartawan untuk melaporkan informasi tanpa adanya tekanan atau intimidasi dari pihak manapun. Intimidasi terhadap wartawan merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan perlu mendapat perhatian yang serius dari pihak berwenang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









