Kaltim

DPRD Paser Bahas Keluhan Pedagang Wisata Kuliner Sungai Tuak

Ragil Anggriani | 7 November 2023, 07:46 WIB
DPRD Paser Bahas Keluhan Pedagang Wisata Kuliner Sungai Tuak

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan pedagang wisata kuliner (Wiskul) Sungai Tuak untuk menindaklanjuti keluhan para pedagang terkait kerusakan kios-kios mereka. Rapat ini bertujuan untuk mencari solusi terhadap masalah yang dihadapi para pedagang, dan difokuskan pada menemukan solusi konkret.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Paser, Fadli Imawan, dan turut dihadiri oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Paser, Arif Rahman, serta perwakilan para pedagang wisata kuliner Sungai Tuak.

Ketua Pedagang Wisata Kuliner Sungai Tuak, Zulkifli, menyampaikan keluhan terkait kerusakan kios-kios mereka. Sebagian besar kios di lokasi wisata kuliner Sungai Tuak mengalami kerusakan hanya dalam satu bulan setelah mulai ditempati. Para pedagang bahkan harus menggunakan dana pribadi untuk memperbaiki sejumlah kerusakan, meskipun mereka telah rutin membayar retribusi kios.

Baca Juga: Pegawai Sekretariat DPRD Kaltim Ditetapkan untuk Menjaga Ketertiban Administrasi

Dalam menjawab keluhan para pedagang, Plt Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Paser, Arif Rahman, mengungkapkan bahwa perbaikan menyeluruh direncanakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Hal ini bertujuan untuk melakukan perbaikan total yang melibatkan seluruh fasilitas yang mengalami kerusakan.

Dalam rangka menindaklanjuti keluhan para pedagang dan merencanakan perbaikan, disepakati bahwa dewan bersama perangkat daerah terkait dan kontraktor akan meninjau kios-kios di wisata kuliner Sungai Tuak. Hal ini mencakup langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk memastikan kios-kios tersebut dapat segera diperbaiki.

Rencana peninjauan langsung ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata, kontraktor, pengelola wisata kuliner, serta Komisi 2 dan Komisi 3 DPRD Paser yang memiliki kewenangan dalam masalah ini. Peninjauan ini diharapkan akan membantu menyelesaikan permasalahan dan memastikan kios-kios dapat segera diperbaiki untuk mendukung kelancaran usaha para pedagang di Sungai Tuak.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.