Kabupaten Penajam memberikan kuota 2% khusus bagi penyandang disabilitas.

Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menyediakan 2% kuota pelatihan bagi 614 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) bagi penyandang disabilitas untuk perekrutan pada tahun 2023.
Pemerintah Kabupaten, menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Kepegawaian Penajam Utara (BKPSDM) Kabupaten Paser Amrullah di Penajam, memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk menjadi P3K pada Jumat.
Pemerintah pusat mengalokasikan 614 pelatihan pendapatan P3K tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang terbagi atas 173 tenaga pendidik/guru, 362 tenaga medis, dan 79 tenaga teknis.
Baca Juga: Keutamaan Ba’da Ashar di Hari Jumat, Salah Satu Waktu yang Mustajab untuk Berdoa
Ia menambahkan: “Dalam pelatihan ini, 2% diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, 18% untuk masyarakat umum, dan 80% untuk pekerja honorer atau bergaji biasa (THL) yang pernah bekerja di Pemkab”. Kuota khusus penyandang disabilitas mengikuti pedoman Kementerian Pemberdayaan Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Hal ini, jelasnya, berarti pemerintah memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada setiap orang untuk menjadi P3K, tanpa terkecuali penyandang disabilitas juga mempunyai kesempatan untuk menjadi pegawai pemerintah.
Pendaftaran P3K Kabupaten Penajam Paser Utara dibuka mulai hari ini (Senin, 21 September 2023) hingga 9 Oktober 2023.
Baca Juga: Pasokan gas aman hingga 17 tahun ke depan.
“Penyandang disabilitas yang ingin mengikuti seleksi P3K harus memenuhi sejumlah persyaratan,” ujarnya.
Persyaratan tersebut terpampang pada akun pendaftaran resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), yang salah satunya adalah kewajiban menyatakan calon tersebut merupakan penyandang disabilitas. Pada saat itu, jabatan yang dapat disandang oleh calon penyandang disabilitas adalah jabatan administratif, pekerjaan yang dilakukan secara rutin, pekerjaan yang tidak memerlukan persyaratan khusus, dan pekerjaan yang tidak mempunyai risiko tinggi.
Masa penerapan P3K akan berlangsung hingga 27 Desember 2023, kata Amrullah, dan diperkirakan pada Januari 2024 sudah bisa ditentukan nomor induk pegawai (PIN).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









