Kaltim

PAW Fraksi Golkar Kaharuddin Jafar telah dilantik oleh Ketua DPRD Kalimantan Timur.

Ragil Anggriani | 16 Agustus 2023, 21:20 WIB
PAW Fraksi Golkar Kaharuddin Jafar telah dilantik oleh Ketua DPRD Kalimantan Timur.

Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud melantik Kaharuddin Jafar sebagai anggota DPRD Kaltim Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Golkar menggantikan Makmur HAPK.

"Pelantikan dilakukan sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang peresmian, pengangkatan, dan pemberhentian anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada sisa masa jabatan tahun 2019-2024," kata Hasanuddin di Gedung DPRD Kaltim, Samarinda, Rabu.

Proses PAW Fraksi Partai Golkar di DPRD Kaltim, menurut Hasanuddin, telah melewati proses selama satu bulan sejak surat pengunduran diri Makmur HAPK yang sudah pindah ke partai lain.

Baca Juga: Santri Pondok Pesantren Nabil Husen mengikuti Pelatihan Jurnalistik.

“Kami melaksanakan PAW untuk suara terbanyak berikutnya dari Fraksi Partai Golkar, yaitu Kaharuddin Jafar. Kami berharap beliau bisa berjuang di DPRD Kaltim, paling tidak bersaing lagi dengan kandidat yang sudah pindah partai,” ujarnya.

Fraksi Partai Golkar, lanjut Hasanuddin, tentu berharap Kaharuddin Jafar bekerja keras untuk mempertahankan tiga kursi dari daerah pemilihan Bontang-Kutai Timur-Berau.

“Kemungkinan beliau akan ditempatkan di Komisi I. Tapi, kami belum bisa menjalankan instruksi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) karena belum ada surat yang sampai di sekretariat dan pimpinan,” katanya.

Hasanuddin Mas’ud menambahkan masih ada sekira satu bulan setengah lagi untuk PAW dari fraksi lain, yaitu Fraksi PKS dan Fraksi PKB setelah pelantikan Kaharuddin Jafar.

Sementara, Kaharuddin Jafar mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai anggota DPRD Kaltim dari PAW Fraksi Golkar.

Baca Juga: Anggaran Perbaikan Stadion Sandurengas oleh Pemkab Paser sebesar 4,5M.

“Insya Allah dalam waktu dekat, saya akan berkoordinasi dengan konstituen dan pemerintah dari dapil saya, Bontang-Kutai Timur-Berau,” katanya.

Koordinasi dengan pemerintah daerah di daerah pemilihan itu, menurut Kaharuddin, untuk menampung aspirasi masyarakat, termasuk agenda prioritas pembangunan pada waktu yang tersisa.

Kaharuddin mengaku belum membuka dialog dengan masyarakat sebelum dilantik karena menunggu proses resmi dari pemerintah pusat.

“Namanya pelantikan seperti ini kan kalau sudah diketok baru bisa terlaksana,” tuturnya.

Pekerjaan awal sebagai anggota DPRD Kaltim, ujar Kaharuddin, yaitu langsung menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan menyusul masa reses yang akan dilakukan DPRD.

Kaharuddin menambahkan penanganan banjir dan jalan rusak menjadi prioritas dan fokus utamanya. Tapi, program itu tergantung dengan koordinasi pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: Kejagung Umumkan Tersangka Ismail Thomas Dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Izin Tambang

Mengenai pencalonan kembali dalam Pemilu 2024, Kaharuddin menyatakan Partai Golkar tetap mencalonkannya kembali sebagai bakal calon legislatif dari daerah pemilihan yang sama. (AK)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.