Paripurna ke-39, DPRD Kaltim Resmi Lantik Dua Anggota PAW

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menggelar Rapat Paripurna ke-39 dalam Masa Sidang III Tahun 2023 dengan agenda utama yakni Pengesahan Agenda Kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Masa Sidang III Tahun 2023.
Selama rapat tersebut, dilakukan juga pengucapan sumpah dan janji oleh dua Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang merupakan Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang masih menjabat sisa masa jabatan 2019-2024. Acara ini berlangsung di gedung utama DPRD Kaltim pada Rabu, 1 November 2023.
Pergantian Antar Waktu (PAW) melibatkan dua anggota DPRD Kaltim, yaitu Puji Hartadi dari Fraksi PKB yang digantikan oleh Selamat Ari Wibowo dan Masykur Sarmian dari Fraksi PKS yang digantikan oleh Encik Wardani.
Sekretaris Dewan Provinsi Kaltim, Norhayati US, menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan kontribusi yang diberikan oleh anggota yang telah dilantik selama menjabat di DPRD Provinsi Kaltim. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan penekanan bahwa jika terdapat kesalahan atau kekeliruan di kemudian hari, akan dilakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, juga memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota yang telah dilantik dalam rapat tersebut.
Selain itu, usulan surat dari Fraksi PKS dan PKB mengenai penempatan anggota DPRD Kaltim dalam alat kelengkapan dewan telah ditindaklanjuti dengan keputusan yang diambil oleh DPRD Kaltim terkait dengan penyusunan alat kelengkapan dewan tersebut.
Baca Juga: Presiden RI Jokowi Groundbreaking Bandara IKN yang Ramah Lingkungan
Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKS yang telah dilantik, Encik Wardani, berharap bahwa ini akan menjadi awal dari kolaborasi efektif untuk mendukung program positif Pemerintah Provinsi. Dia juga mengharapkan agar ke depannya kinerja DPRD bisa semakin baik dan memberikan kontribusi positif, terutama dalam upaya pemenangan PKS dan partai lainnya.
Dengan pelantikan dua anggota PAW ini, diharapkan bahwa DPRD Kaltim dapat terus berfungsi sebagai lembaga yang mewakili suara masyarakat dan menjalankan tugas-tugas legislatifnya dengan baik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









