Kaltim

Kerusuhan di Kota Bitung: 7 Terduga Pelaku Ditangkap Terkait Insiden Meninggal dan Luka-luka

Ragil Anggriani | 27 November 2023, 05:26 WIB
Kerusuhan di Kota Bitung: 7 Terduga Pelaku Ditangkap Terkait Insiden Meninggal dan Luka-luka

Kerusuhan di Kota Bitung, Sulawesi Utara, yang mengakibatkan satu orang tewas dan dua lainnya luka-luka, mengarah pada penangkapan 7 terduga pelaku. Dalam konferensi pers di Markas Polres Bitung, Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Setyo Budiyanto, menyebutkan bahwa 5 dari 7 pelaku terkait dengan korban meninggal dan 2 lainnya terkait korban luka-luka.

Dari ketujuh pelaku yang ditangkap, satu di antaranya masih di bawah umur. Kapolda Setyo Budiyanto juga mengimbau kepada mereka yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan atau kekerasan terhadap korban agar menyerahkan diri kepada pihak berwajib.

Sementara itu, Kota Bitung kini dalam keadaan aman dan terkendali setelah kerusuhan yang terjadi pada Sabtu (25/11/2023). Meski demikian, aktivitas masyarakat di beberapa tempat berjalan seperti biasa pada Minggu (26/11/2023) malam.

Baca Juga: Surat Pernyataan Sikap dari Front Persaudaraan Islam.

Kapolda Sulawesi Utara mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Bitung, TNI, Polri, dan Pemerintah Kota Bitung atas partisipasi dan dukungan mereka dalam menjaga situasi agar tetap kondusif. Ia juga menegaskan perlunya menjaga ketenangan serta menghindari terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya dan untuk segera melaporkan informasi terkait kondisi di Kota Bitung kepada pihak berwenang agar bisa segera ditindaklanjuti.

Kapolda Sulawesi Utara turut memaparkan sejumlah tersangka pelaku serta barang bukti yang telah diamankan dalam insiden tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.