Jejak Bugis Wajo yang Membentuk Identitas

Kota Samarinda, ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, memiliki sejarah yang kaya dan berawal dari peristiwa penting pada abad ke-17. Salah satu bagian penting dari sejarah ini adalah peranan orang-orang Bugis Wajo dari Kerajaan Gowa.
Pada masa itu, pecah perang Gowa, dan pasukan Belanda di bawah pimpinan Laksamana Speelman menyusun strategi untuk menyerang Makasar dari laut. Sementara itu, Arupalaka membantu Belanda dengan serangan darat. Akhirnya, Kerajaan Gowa tunduk, dan Sultan Hasanuddin terpaksa menandatangani Perjanjian Bongaja pada tanggal 18 November 1667.
Namun, sebagian orang Bugis Wajo dari Kerajaan Gowa tidak menerima perjanjian ini. Mereka memutuskan untuk melanjutkan perlawanan secara gerilya terhadap Belanda. Beberapa di antara mereka juga memilih untuk hijrah ke pulau-pulau lain, salah satunya adalah Kalimantan Timur. Rombongan ini dipimpin oleh La Mohang Daeng Mangkona, yang juga dikenal dengan gelar Poa Ado yang pertama. Kedatangan orang-orang Bugis Wajo dari Kerajaan Gowa ini diterima dengan baik oleh Sultan Kutai.
Baca Juga: Polrestabes Samarinda Berhasil Menangkap Dua Pengedar Sabu-sabu
Sesuai dengan perjanjian, mereka harus membantu Sultan Kutai dalam berbagai hal, terutama dalam menghadapi musuh. Orang-orang ini memilih untuk bermukim di sekitar Muara Karang Mumus, yang saat itu merupakan daerah yang berarus putar dan memiliki banyak gunung-gunung (Gunung Selili). Pada sekitar tahun 1668, mereka membangun rumah-rumah rakit yang ditempatkan di atas air, dengan setiap rumah memiliki ketinggian yang sama. Ini melambangkan bahwa tidak ada perbedaan derajat antara mereka, apakah mereka Bangsawan atau tidak. Daerah ini, yang terletak di sekitar muara sungai yang berarus putar, dengan daratan rendah di sekitarnya, disebut "SAMARENDA," yang kemudian berubah ejaannya menjadi "SAMARINDA."
Orang-orang Bugis Wajo tiba di Samarinda pada awal tahun 1668, khususnya pada bulan Januari. Ini kemudian dijadikan sebagai patokan untuk menetapkan hari jadi Kota Samarinda, yang resmi ditetapkan pada tanggal 21 Januari 1668 Masehi, bertepatan dengan tanggal 5 Sya'ban 1078 Hijriah. Penetapan ini diresmikan sebagai hari jadi Kota Samarinda ke-320 pada tanggal 21 Januari 1988.
Baca Juga: Ibu Kota Nusantara Mendorong Investasi Pengembangan Perumahan di Kabupaten Penajam
Pembentukan Pemerintah Kota Samarinda didasarkan pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959. Kemudian, berdasarkan PP 21 tahun 1987, Kota Samarinda terbagi menjadi 4 Kecamatan. Pada tahun 1997, kota ini dimekarkan menjadi 6 Kecamatan dan 53 Kelurahan. Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 02 Tahun 2010, kota ini dimekarkan kembali menjadi 10 Kecamatan. Dan berdasarkan Perda No. 6 Tahun 2014, kelurahan-kelurahan juga dimekarkan menjadi 59.
Sejarah Kota Samarinda, dengan jejak Bugis Wajo yang membentuk identitasnya, tetap menjadi bagian yang penting dalam budaya dan perkembangan kota ini hingga saat ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









