IKN Bujuk Daerah Penyangga Ubah Sampah Jadi Energi

AKURAT KALTIM - Daerah penyangga ibu Kota Nusantara (IKN) di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur dibujuk untuk mengelola sampah menjadi energi.
Ajakan itu datang Otorita IKN. "Kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama penyelenggaraan pengolahan sampah menjadi energi (PSEL) wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya, telah ditandatangani," ujar Sekretaris Otorita IKN Bimo Adi Nursanthyasto, Sabtu (11/4/2026), menanggapi pengelolaan sampah di Sepaku, Penajam Paser Utara.
Baca Juga: Kaltim dan Kementerian Gercep Bangun Sampah Jadi Listrik di Balikpapan-Samarinda
Penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama PSEL tersebut dilakukan Otorita IKN bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Balikpapan, dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
PSEL merupakan langkah konkret dalam mempercepat implementasi pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan, sekaligus mendorong pemanfaatan sampah sebagai sumber energi terbarukan.
"PSEL merupakan upaya transformasi pengelolaan sampah di kawasan IKN menuju sistem terpadu berbasis teknologi yang berkelanjutan," katanya.
PSEL transformasi besar dari masalah lingkungan menjadi sumber energi yang bernilai bagi masyarakat, menjadi solusi konkret mempercepat untuk penanganan sampah perkotaan, sekaligus menjawab kebutuhan energi berkelanjutan di Kalimantan Timur.
Pengembangan PSEL diharapkan mampu menjadi solusi melalui penerapan sistem pengelolaan sampah regional di Kalimantan Timur, khususnya di kawasan IKN, mendukung terwujudnya kota yang ramah lingkungan, termasuk di sepanjang wilayah delineasi IKN, yaitu Muara Jawa, Samboja, dan Samboja Barat.
Kawasan delineasi IKN akan merasakan langsung manfaat sistem pengelolaan sampah terintegrasi," katanya.
"Masalah sampah tidak bisa diselesaikan sendiri, kolaborasi lintas daerah satu satunya cara untuk menciptakan sistem yang benar-benar berkelanjutan,” ujarnya.
Proyek PSEL wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya segera direalisasikan, sehingga menjadi tonggak penting dalam pengembangan sistem pengelolaan sampah regional yang modern dan terintegrasi.
"Inisiatif tersebut tidak hanya menjawab tantangan timbulan sampah perkotaan, tetapi juga memperkuat langkah Indonesia dalam menghadirkan solusi energi bersih yang berkelanjutan," demikian Bimo Adi Nursanthyasto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









