Kaltim

BEM KM Unmul Beri Rapor Merah untuk Gubernur Kaltim, Kinerja 100 Hari Disorot Kritis

Ragil Anggriani | 4 Juni 2025, 13:19 WIB
BEM KM Unmul Beri Rapor Merah untuk Gubernur Kaltim, Kinerja 100 Hari Disorot Kritis

Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman (BEM KM Unmul) memberikan rapor merah terhadap kinerja 100 hari Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. Penilaian ini disampaikan secara terbuka melalui media sosial dan disertai dengan infografis yang kini tengah viral dan menjadi perbincangan publik, khususnya di Kalimantan Timur.

BEM KM Unmul merilis evaluasi mereka dalam bentuk “Rapor 100 Hari Kerja Gubernur Kaltim”, yang menilai berbagai sektor strategis dari janji dan program kerja prioritas yang dicanangkan oleh Gubernur Rudy Mas’ud sejak dilantik.

Dalam dokumen evaluasi yang beredar, BEM KM Unmul menilai 15 aspek kinerja Gubernur. Dari penilaian tersebut, mayoritas poin yang menyangkut pendidikan gratis, biaya berobat dan layanan kesehatan, krisis sarana sekolah, hingga ketimpangan pembangunan dinilai dengan warna merah yang menandakan ketidakpuasan dan rendahnya capaian kinerja.

Baca Juga: Gudang Talenta Musik dan Hiburan Nasional: Dari Eza Gionino hingga Icha Jikustik

Tak hanya itu, BEM juga memberikan kritik keras terhadap minimnya pembangunan spiritual, janji penurunan pengangguran, hingga minimnya perhatian terhadap perumahan rakyat. Aspek-aspek tersebut dipandang tidak menunjukkan progres signifikan dalam 100 hari pertama pemerintahan Rudy Mas’ud.

Dalam laporan tersebut, Gubernur Rudy Mas’ud disebut memiliki gelar sebagai "Raja Minyak" dan dinilai lebih mementingkan kelompoknya sendiri. BEM KM Unmul menuliskan bahwa Gubernur telah “membajak demokrasi di Kalimantan Timur bersama dinasti dan kroni-kroninya”.

Tuduhan ini merupakan bentuk kritik terhadap indikasi kuatnya pengaruh oligarki dalam kebijakan publik yang diambil selama 100 hari masa jabatan gubernur baru tersebut.

Meski begitu, tidak semua penilaian diberikan warna merah. Beberapa aspek seperti respons terhadap bencana, penanganan isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta komitmen terhadap masyarakat adat mendapatkan warna hijau, yang menandakan bahwa kinerja di bidang tersebut dinilai cukup baik oleh BEM KM Unmul.

Namun demikian, penilaian keseluruhan tetap dinyatakan sebagai evaluasi total yang dominan merah, memperkuat narasi bahwa Gubernur Kaltim dianggap belum mampu menjawab kebutuhan rakyat secara menyeluruh.

Baca Juga: UMKM & Pengusaha Pemula Wajib Tahu: Belanja Sekolah Hanya Bisa Lewat SIPLah! Ini Penjelasan Lengkap + Cara Daftarnya di Blibli & Mitra Resmi Lain

Infografis berjudul “BEM KM UNMUL Beri Rapor Merah Kinerja 100 Hari Gubernur” kini telah tersebar luas dan viral di media sosial. Banyak warganet yang ikut menanggapi dengan berbagai pendapat – mulai dari yang mendukung keberanian BEM KM Unmul sebagai representasi suara rakyat muda, hingga yang menilai bahwa evaluasi tersebut terlalu dini dan subjektif.

Di tengah sorotan tersebut, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun Gubernur Rudy Mas’ud terkait laporan ini.

Aksi BEM KM Unmul ini menjadi pengingat penting bahwa demokrasi tidak berhenti setelah pemilu. Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat sipil memiliki peran strategis dalam mengawasi kinerja pemimpin, menyuarakan kritik, serta menjadi penjaga moral terhadap jalannya roda pemerintahan.

Rapor merah ini sekaligus menjadi simbol bahwa masyarakat – khususnya generasi muda – terus memperhatikan janji-janji politik dan menuntut realisasi nyata dari para pemimpin yang telah dipilih secara demokratis.

Rapor merah dari BEM KM Unmul bukan sekadar bentuk penilaian negatif, melainkan cerminan harapan agar Gubernur Rudy Mas’ud dapat mengevaluasi kembali prioritas kerjanya dan memperbaiki sektor-sektor yang masih jauh dari harapan publik.

Dengan perhatian dan koreksi sejak dini, bukan tidak mungkin program-program yang tertunda bisa dijalankan lebih baik ke depannya demi Kalimantan Timur yang maju, adil, dan inklusif.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.