Kaltim

Tingkat Pengangguran Terbuka di Indonesia Turun Menjadi 5,75 Persen

Ragil Anggriani | 10 Mei 2024, 18:21 WIB
Tingkat Pengangguran Terbuka di Indonesia Turun Menjadi 5,75 Persen

Data terbaru dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2024 menunjukkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia turun menjadi 5,75 persen. Ini berarti dari 100 orang angkatan kerja, sekitar 5-6 orang mengalami pengangguran.

Penurunan signifikan ini sebesar 0,62 persen poin dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, Februari 2023. Hal ini mengindikasikan adanya pemulihan ekonomi yang stabil dan pertumbuhan lapangan kerja yang lebih baik.

Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Yusniar Juliana, dalam keterangan resminya pada Kamis (9/5), TPT laki-laki lebih rendah daripada perempuan, dengan persentase masing-masing sebesar 5,42 persen dan 6,37 persen.

Baca Juga: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Raih Opini WTP dari BPK RI untuk Ke-11 Kalinya Berturut-turut

Data juga menunjukkan pola penurunan TPT secara konsisten dari kategori pendidikan SD ke bawah, SMP, hingga SMA. Namun, untuk kategori SMK dan Diploma ke atas, TPT cenderung fluktuatif.

Tingkat pengangguran tertinggi masih dipegang oleh lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan persentase sebesar 10,31 persen, sementara yang terendah berada pada lulusan SD ke bawah sebesar 2,68 persen.

Dilihat dari tempat tinggal, TPT di perkotaan mencapai 5,93 persen, sedikit lebih tinggi daripada TPT di daerah perdesaan yang mencapai 5,30 persen. Pola TPT juga menunjukkan konsistensi dalam klasifikasi wilayah antara Februari 2023 dan Februari 2024, meskipun ada perbedaan signifikan bila dibandingkan dengan Februari 2022.

Data ini memberikan gambaran positif tentang kondisi ketenagakerjaan di Indonesia dan menunjukkan adanya progres yang baik dalam mengatasi masalah pengangguran. Diharapkan dengan kebijakan yang tepat dan terus menerus, angka pengangguran dapat terus ditekan, dan lapangan kerja yang lebih luas dapat terbuka bagi masyarakat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.