Kaltim

Peningkatan Kapasitas dan Reintegrasi: Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 Diwarnai dengan Isbat Nikah dan Nikah Masal .

Ragil Anggriani | 29 April 2024, 10:47 WIB
Peningkatan Kapasitas dan Reintegrasi: Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 Diwarnai dengan Isbat Nikah dan Nikah Masal .

Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur menggelar kegiatan istimewa yang menjadi sorotan utama: Isbat Nikah dan Nikah Masal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Acara ini digelar di Lapas Kelas IIA Samarinda pada tanggal 28 hingga 30 April 2024, dengan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, serta perwakilan dari berbagai lembaga terkait seperti BAZNAS, Pengadilan Agama, dan Kantor Urusan Agama.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan, menekankan pentingnya momentum ini sebagai pengingat akan sejarah dan perjuangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dalam membina para warga binaan menuju kehidupan yang lebih bermakna dan produktif. Tema HBP ke-60, "Pemasyarakatan Pasti Berdampak", menjadi pijakan untuk mewujudkan pemasyarakatan yang lebih profesional, akuntabel, sinergis, transparan, dan berdampak positif bagi masyarakat.

Kegiatan Isbat Nikah dan Nikah Masal tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi WBP terkait status pernikahan mereka, tetapi juga memiliki dampak sosial yang signifikan. Dalam hal ini, negara turut hadir dalam pemenuhan hak di tengah masyarakat, memperkuat hukum administrasi negara, memberikan rasa aman bagi keluarga WBP, dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat secara luas.

Baca Juga: Meningkatkan Kapasitas Petugas: Antisipasi Bencana dengan Manajemen Dapur Umum

Dengan inisiatif terobosan baru ini, Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim berharap dapat mengintegrasikan WBP kembali ke masyarakat dengan lebih baik, dimulai dari aspek administratif hingga kesejahteraan keluarga. Program ini tidak hanya menggelar Isbat Nikah bagi pasangan yang sudah menikah secara resmi namun belum tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama, tetapi juga Nikah Masal bagi pasangan suami istri yang belum memiliki akta nikah.

Melalui kegiatan hybrid melalui ZOOM, seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Timur dan Utara turut serta dalam merayakan acara ini. Dengan total 19 pasangan yang mendaftar, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menjalankan reintegrasi sosial bagi WBP.

Tidak hanya itu, hari ini juga ditandai dengan pelaksanaan sunatan massal bagi WBP di Lapas Kelas IIA Tenggarong. Semua kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi WBP, baik dari segi kesehatan maupun aspek spiritual. Gun Gun Gunawan menutup sambutannya dengan harapan besar agar program ini dapat dilaksanakan di seluruh UPT Pemasyarakatan se-Kalimantan Timur dan Utara, sebagai bukti nyata dari komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki sistem pemasyarakatan demi menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.