Pemprov Kaltim Resmikan Jalan Alternatif S. Parman - KH Samanhudi: Solusi Terobosan untuk Mengurai Kemacetan

Samarinda, Senin (4/2/2024) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) meresmikan ruas alternatif yang menghubungkan Jalan S. Parman menuju Jalan KH Samanhudi Samarinda. Jalan penghubung yang dibangun dengan anggaran APBD Kaltim 2023 sebesar Rp 10 miliar ini resmi dibuka untuk masyarakat umum pada Jumat (2/2/2024) kemarin.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Kaltim, Hj Syarifah Alawiyah, mengungkapkan kegembiraannya atas selesainya pembangunan ruas jalan eks Bandara Temindung ini. Ia berharap jalan baru ini dapat mengurai kemacetan yang sering terjadi di area tersebut.
"Kita bersyukur pekerjaan sudah selesai. Insya Allah jalan eks Bandara Temindung sudah bisa digunakan," ujar Hj Syarifah Alawiyah seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Kaltim pada Minggu (4/2/2023).
Ruas jalan ini memiliki panjang 290 meter dan lebar badan jalan 20 meter. Dilengkapi dengan drainase, trotoar, serta gorong-gorong untuk mendukung kelancaran lalu lintas. Pembangunan juga melibatkan pembuatan box culvert/cross drain atau gorong-gorong dengan ukuran 2 meter x 2 meter dan panjang 22 meter untuk mendukung sistem drainase yang efisien.
Selain memberikan solusi untuk kemacetan, pembangunan jalan akses ini juga melayani tujuan sosial. Usulan pembangunan jalan akses ini berasal dari era kepemimpinan mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor, dengan tujuan membantu warga Kota Samarinda.
Pemprov Kaltim terus berkomitmen untuk memberikan dukungan pembangunan di ibukota Kaltim, termasuk dalam penanganan banjir. Selain pembangunan jalan alternatif, Pemprov Kaltim juga telah menyumbangkan dana sebesar Rp 350 miliar untuk Kota Samarinda, termasuk penanganan banjir melalui normalisasi Sungai Karang Mumus, Sungai Karang Asam Besar, dan Sungai Karang Asam Kecil. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda semakin meningkat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









