Kaltim

Dishub Kaltim Membahas Rencana Subsidi Angkutan Udara Penumpang dan Barang dari APBD

Ragil Anggriani | 18 Januari 2024, 22:31 WIB
Dishub Kaltim Membahas Rencana Subsidi Angkutan Udara Penumpang dan Barang dari APBD

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) membahas rencana pembiayaan Subsidi Angkutan Udara Penumpang dan Barang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebelumnya, subsidi untuk penerbangan perintis ke wilayah perbatasan di Provinsi Kaltim dibiayai oleh APBN melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menurut Kepala Bidang Pengembangan dan Perkeretaapian Dishub Provinsi Kaltim, Heru Santosa, sejak pemerintah pusat mengambil alih kewenangan penyelenggaraan penerbangan udara pada tahun 2014, Subsidi Angkutan Udara Penumpang Penerbangan Perintis sepenuhnya didanai oleh APBN. Meski begitu, pihak Dishub Kaltim tetap berupaya dengan mengajukan usulan rute dan jumlah frekuensi penerbangan kepada Kementerian Perhubungan.

"Saat ini, kami hanya dapat mengajukan usulan rute dan frekuensi penerbangan. Alokasi anggaran Subsidi Angkutan Udara Penumpang Penerbangan Perintis dari APBN sekitar Rp 19 - 20 miliar per tahun," ungkap Heru dalam wawancara dengan Tim Liputan Diskominfo Kaltim.

Baca Juga: Presiden Jokowi Memimpin Inspeksi Pembangunan TC PSSI IKN: Fokus Juni 2024 Selesai!

Heru juga menjelaskan bahwa Dishub Kaltim berencana mengajukan usulan pembiayaan Subsidi Angkutan Udara dari APBD, terutama untuk Subsidi Angkutan Udara Barang ke daerah-daerah remote area di Kaltim. Wacana ini masih dalam tahap pembahasan, namun diharapkan dapat membantu mengatasi disparitas harga di daerah pedalaman.

“Kami mengusulkan adanya subsidi barang melalui APBD, mempertimbangkan besarnya disparitas harga di daerah pedalaman. Dengan subsidi angkutan udara barang semoga bisa membantu, tapi sebelum itu tentu butuh koordinasi dengan OPD terkait,” terang Heru.

Heru menambahkan bahwa wacana pembiayaan subsidi angkutan udara barang masih dimungkinkan selama tidak melanggar regulasi penyelenggaraan penerbangan yang dipegang Pemerintah pusat. Dishub Kaltim juga mempertimbangkan subsidi angkutan udara untuk mendukung program kepariwisataan di daerah, seperti yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Berau.

Rencana untuk mendanai Subsidi Angkutan Udara Penumpang Berau – Maratua melalui APBD menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung program pembangunan dan membuka konektivitas daerah melalui transportasi penerbangan. Dishub Kaltim akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan berusaha memaksimalkan dukungan dari tingkat daerah dalam mendukung kegiatan transportasi udara di Kaltim.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.