Kaltim

Perayaan HUT ke-67 Kalimantan Timur: Percepatan Identitas Kependudukan Digital, 457 Aktivasi IKD Selama Pesta Rakyat

Ragil Anggriani | 17 Januari 2024, 12:32 WIB
Perayaan HUT ke-67 Kalimantan Timur: Percepatan Identitas Kependudukan Digital, 457 Aktivasi IKD Selama Pesta Rakyat

Balikpapan, 17 Januari 2024 - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tidak hanya diwarnai dengan meriahnya rangkaian acara Pesta Rakyat Kalimantan Timur (PRK), tetapi juga disorot oleh upaya percepatan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Selama lima hari perayaan, mulai 9 hingga 13 Januari 2024, tercatat sebanyak 457 aktivasi IKD dilakukan oleh masyarakat.

Dalam mendukung percepatan kepemilikan IKD, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur telah melaksanakan berbagai strategi, seperti Dukcapil Goes To Campus, Dukcapil Goes To Office, layanan jemput bola, dan implementasi Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur. Surat edaran tersebut menjadi landasan bagi inisiatif percepatan ini.

Implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Standar Perangkat KTP-el

Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, menjelaskan bahwa Surat Edaran Gubernur Kaltim ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri dan Peraturan Menteri Dalam Negeri. Mulai tahun 2023, Identitas Kependudukan Digital (IKD) diberlakukan dengan fungsi dan kegunaan yang setara dengan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).

Baca Juga: Groundbreaking Jambuluwuk Nusantara Hotel di IKN untuk Upacara 17 Agustus 2024

"Meski masih jauh dari target nasional untuk tahun 2023, yang menargetkan 25 persen aktivasi IKD dari jumlah wajib KTP-el, namun kami terus berupaya melakukan percepatan aktivasi IKD secara bertahap," ungkap Soraya.

Rendahnya Aktivasi IKD di Kaltim

Berdasarkan laporan Dinas Dukcapil kabupaten/kota se Kaltim per 31 Desember 2023, jumlah wajib KTP-el di Kaltim mencapai 2.790.734 jiwa. Namun, baru sebanyak 94.980 jiwa atau 3,40 persen yang telah melakukan aktivasi IKD. Meskipun masih di bawah target nasional, DKP3A Provinsi Kaltim tetap optimis dapat meningkatkan angka aktivasi secara signifikan.

Soraya berharap, dengan IKD, pelayanan administrasi kependudukan dapat menjadi lebih mudah, cepat, efektif, dan efisien. Langkah ini diharapkan akan membawa manfaat positif bagi masyarakat Kaltim dalam mengakses layanan kependudukan di masa mendatang.

Perayaan HUT ke-67 Kalimantan Timur memberikan kesempatan emas untuk menunjukkan tekad pemerintah dalam memajukan teknologi administrasi kependudukan demi kemudahan dan kesejahteraan masyarakat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.