Kepala DPMPTSP Kaltim Hadiri Rakornas Investasi yang Dibuka oleh Presiden Jokowi

Pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi yang berlangsung di Balai Kartini, tanggal 5 hingga 6 Desember 2023, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Puguh Harjanto, menghadiri acara penting tersebut atas perwakilan dari Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik.
Presiden Jokowi turut hadir dan memberikan sejumlah arahan krusial. Salah satunya adalah betapa investasi menjadi kunci utama bagi pertumbuhan ekonomi suatu negara, yang harus diawasi secara ketat agar memberikan dampak positif yang signifikan.
“Tingkat pertumbuhan ekonomi di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 5,1% - 5,7% dan harus terus ditingkatkan setiap tahunnya,” ujar Puguh, menegaskan arahan Presiden Jokowi.
Dalam upaya mendukung proses hilirisasi industri, Presiden menekankan pentingnya kemudahan dalam proses perizinan. Pengembangan investasi di bidang hilirisasi harus berfokus pada lingkungan dan prioritas pengembangan yang ramah lingkungan, yang dianggap sebagai kunci keberlanjutan pertumbuhan investasi di daerah.
Baca Juga: Laporan Ombudsman: Dinamika Pelayanan Publik Kaltim Terkuak
Lebih jauh, Presiden menetapkan target ambisius untuk tahun 2024, yakni realisasi investasi di Indonesia mencapai Rp 1.650 triliun.
Selain itu, Presiden menyoroti pentingnya distribusi investasi yang seimbang antara Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), tidak hanya terfokus di Pulau Jawa. Fokus pengembangan investasi di luar Pulau Jawa menjadi prioritas, dengan catatan bahwa sejak tahun 2020 telah terjadi peningkatan signifikan hingga lebih dari 52% investasi terpusat di luar Pulau Jawa.
Acara ini menjadi wadah penting untuk mengidentifikasi arah kebijakan dan langkah strategis guna mencapai target investasi yang ambisius, serta memastikan distribusi investasi yang merata di seluruh Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









