Antrean BBM Pertalite Terus Mencuat di Kalimantan Timur, Pertamina Ambil Langkah Tegas

Antrean panjang untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi permasalahan serius. Situasi ini semakin meruncing karena antrean di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) telah menyebabkan kemacetan di jalanan akibat kendaraan yang mengantre memakan badan jalan.
PT Pertamina Patra Niaga di Regional Kalimantan mengambil berbagai langkah antisipasi untuk mengurai antrean BBM jenis pertalite. Salah satunya adalah meniadakan penjualan BBM jenis pertalite untuk kendaraan roda empat di dua SPBU, yakni Stal Kuda dan Sepinggan. Namun, langkah ini tak cukup, sehingga beberapa SPBU di Kota Balikpapan menerapkan pembatasan pembelian maksimal 8 liter per hari untuk pemilik kendaraan roda dua dan tidak melayani pengisian kendaraan roda dua dengan tangki BBM modifikasi.
Arya Yusa Dwicandra, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, menyampaikan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi antrean yang terjadi di SPBU khususnya pada konsumen BBM jenis pertalite.
Baca Juga: Detasemen Gegana Brimob Polda Kaltim Gencarkan Patroli di Kawasan SPBU Sepinggan Balikpapan
"Langkah-langkah penertiban seperti pembatasan pembelian, tidak melayani pembelian berulang, dan tidak melayani pembelian untuk kendaraan dengan tangki modifikasi, diambil untuk mengurangi antrean. Namun, kami menyadari bahwa langkah-langkah ini belum optimal karena terus bertambahnya konsumen pertalite dan berbagai cara dilakukan oleh para pengetap untuk mendapatkannya," ujarnya.
Pengawas di SPBU 61.761.02, Rusli, menjelaskan bahwa penertiban khususnya untuk pelanggan BBM Pertalite, terutama kendaraan roda dua, sedang dilakukan. "Kebijakan ini sudah kami terapkan mulai pertengahan November lalu sebagai upaya penertiban pengguna Pertalite khususnya kendaraan roda dua," jelas Rusli.
Meskipun demikian, data yang dihimpun oleh tim Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menunjukkan bahwa kuota BBM jenis Pertalite di Kota Balikpapan masih mencukupi hingga akhir tahun, selama tidak terjadi lonjakan pembelian di masyarakat.
Baca Juga: Antrean Kendaraan di SPBU Samarinda dan Balikpapan Mereda? Kebijakan Terbaru Dikeluarkan!
Arya menambahkan, "Kami terus menghimbau masyarakat untuk menggunakan BBM secara bijak dan tidak memperdagangkannya di luar tata kelola migas yang telah diatur oleh undang-undang."
Sebagai sub-holding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk memastikan kelancaran distribusi energi kepada masyarakat, serta menyediakan informasi lebih lanjut terkait proses bisnis melalui kontak Pertamina 135 atau aplikasi MyPertamina.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









