Kaltim

Kesbangpol Kaltim Gencarkan Rapat Terpadu Penanganan Konflik Sosial: Mencegah Sebelum Terjadi

Ragil Anggriani | 6 Desember 2023, 18:49 WIB
Kesbangpol Kaltim Gencarkan Rapat Terpadu Penanganan Konflik Sosial: Mencegah Sebelum Terjadi

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Timur (Kesbangpol Kaltim) menggelar rapat bersama Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial dalam upaya menangani dan mencegah potensi konflik yang mungkin timbul di daerah tersebut. Rapat ini menjadi wadah untuk membahas potensi konflik serta strategi mitigasi untuk pencegahannya.

Pelaksanaan koordinasi penanganan konflik sosial di Kaltim diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 42 tahun 2015 dan turunannya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim nomor 100.3.1/K.235/2023 tentang Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di tingkat Provinsi.

Kepala Kesbangpol Kaltim, Sufian Agus, menyampaikan tujuan rapat ini adalah untuk mengumpulkan informasi terkini seputar potensi konflik di setiap instansi dan perangkat daerah. "Potensi konflik bermacam-macam, dari masalah ketenagakerjaan hingga kelangkaan BBM. Penting bagi kami untuk mendapatkan informasi terkini dan solusi yang bisa diterapkan," ujarnya dalam Rapat Evaluasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Hotel Midtown Samarinda pada Selasa (5/12).

Baca Juga: Penjabat Gubernur Kaltim Ancam Tindakan Tegas Hadapi Kelangkaan BBM: Membentuk Tim Bersama KPK

Sufian menjelaskan beberapa contoh konflik sosial yang baru-baru ini terjadi, seperti masalah internal tokoh agama di Samarinda, kasus netralitas ASN di Balikpapan, dan kelangkaan BBM di beberapa wilayah. Berbagai kasus ini sedang ditangani oleh pihak terkait.

Dalam upaya penanganan, Sufian mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan mitra strategis seperti FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) dalam menghadapi konflik agama, serta melibatkan Pj Gubernur dalam menangani masalah kelangkaan BBM di Jakarta.

Lebih lanjut, Sufian menegaskan bahwa Tim Terpadu ini tidak hanya bertujuan menangani konflik yang sudah terjadi, tetapi juga mencegah kemunculan konflik baru di masa mendatang. "Tidak boleh menunggu terjadi konflik baru. Kita harus mencegah sebelum terjadi. Karena jika sudah terjadi, itu artinya kita gagal," ujarnya memberikan analogi dengan kasus kebakaran.

Baca Juga: Kawasan Konservasi Laut di Derawan, Kalimantan Timur, Mendapat Sorotan Lewat Proyek EU - Ocean Governance

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi seperti Korem 091/ASN, Kantor Perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim, Badan Intelejen Negara Daerah (BINDA), Disnakertran Kaltim, Dinas ESDM, dan Diskominfo Kaltim sebagai langkah kolaboratif dalam menghadapi potensi konflik yang beragam di Kalimantan Timur.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.