Kaltim

Harga Tandan Buah Segar (TBS) di Kalimantan Timur Meningkat, Petani Bersiap Raih Kesejahteraan

Ragil Anggriani | 1 Desember 2023, 15:37 WIB
Harga Tandan Buah Segar (TBS) di Kalimantan Timur Meningkat, Petani Bersiap Raih Kesejahteraan

Harga Tandan Buah Segar (TBS) di Provinsi Kalimantan Timur mengalami lonjakan signifikan dalam rentang waktu 16-30 November. Kenaikan harga tersebut melibatkan semua kelompok umur, yang menyebabkan pergeseran harga yang cukup mencolok. Sebelumnya, harga TBS umur 10 tahun tercatat sebesar Rp 2.241,16 per kilogram, namun kini telah naik menjadi Rp 2.260,97 per kilogram.

Perubahan harga ini terjadi seiring dengan lonjakan harga jual CPO (Crude Palm Oil) dan Kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data utama. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, dalam keterangan resminya pada Jumat (1/12).

Muzakkir menjelaskan bahwa CPO tertimbang saat ini dibanderol seharga Rp 10.796,55, sementara harga kernel (inti sawit) rerata tertimbang pada angka Rp 4.844,05 per kilogram dengan indeks K sebesar 86,91 persen.

Baca Juga: Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur: Infrastruktur Telekomunikasi Kunci Mewujudkan Smart City di IKN

Dalam rentang 16-30 November 2023, Muzakkir merincikan harga TBS berdasarkan usia pohonnya. Harga yang tercatat adalah sebagai berikut:

  • TBS dari pohon umur 3 tahun dihargai sebesar Rp 1.994,11 per kilogram.
  • TBS umur 4 tahun mencapai Rp 2.130,85 per kilogram.
  • TBS umur 5 tahun tercatat seharga Rp 2.139,39 per kilogram.
  • Harga TBS umur 6 tahun mencapai Rp 2.162,11 per kilogram.
  • Sedangkan TBS dengan umur 7 tahun ditetapkan seharga Rp 2.174,54 per kilogram.
  • TBS umur 8 tahun dan 9 tahun berturut-turut mencapai harga Rp 2.191,33 dan Rp 2.234,47 per kilogram.

Menurutnya, daftar harga TBS tersebut adalah standar harga yang berlaku bagi petani yang telah menjalin kerja sama dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kalimantan Timur, terutama kebun plasma.

Kerjasama yang terjalin antara kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit (PMS) diharapkan dapat memberikan harga TBS yang sesuai dengan harga normal bagi petani, serta mencegah permainan harga dari para tengkulak. Harapannya, kerjasama ini akan membawa kesejahteraan bagi kelompok tani kelapa sawit, menciptakan kondisi yang lebih adil, dan meningkatkan kesejahteraan para petani sawit melalui kolaborasi yang berkelanjutan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.