Pj Gubernur Kaltim: Keterbukaan Informasi Publik Membangun Demokrasi

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, mengungkapkan keyakinannya terhadap peningkatan keterbukaan informasi publik di provinsi tersebut. Sejak tahun 2021, Kaltim berhasil mempertahankan predikat "Informatif" dalam evaluasi keterbukaan informasi publik.
Grafik nilai monitoring dan evaluasi (monev) menunjukkan peningkatan yang signifikan dari 93,79 pada 2021 menjadi 95,93 pada 2022, mengukuhkan status "Informatif" provinsi tersebut.
"Provinsi dan kabupaten/kota di Kalimantan Timur komitmen untuk membangun keterbukaan informasi publik. Ini adalah instrumen penting dalam membangun demokrasi di Kaltim," ungkap Pj Gubernur Akmal Malik.
Baca Juga: Mengabadikan Sejarah Suku dalam Epik Sinematik
Pada era digital saat ini, di mana teknologi informasi berkembang pesat, keterbukaan informasi publik menjadi aset penting dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Keterbukaan dan komunikasi yang baik adalah kunci. Semua yang kami lakukan adalah untuk kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Pemerintah Provinsi Kaltim menekankan pentingnya inovasi dalam meningkatkan daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat. Inovasi juga menjadi bagian vital dari reformasi birokrasi dan upaya menciptakan keterbukaan informasi publik.
Pj Gubernur yakin bahwa di bawah kepemimpinan Akmal Malik, Kaltim akan mempertahankan predikat "Informatif" pada tahun ini.
Baca Juga: Bimtek PDI Perjuangan Balikpapan: Sorotan Terhadap Kompleksitas Politik dan Isu Vital IKN
Dalam rangka monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik 2023, Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia mengundang pimpinan badan publik yang memenuhi syarat untuk menyampaikan presentasi atas inovasi dan strategi dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik. Acara ini, berlangsung di Hotel Grand Mercure Jakarta Pusat pada Selasa (28/11/2023), turut dihadiri oleh Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik sebagai pembina PPID Kaltim.
Dalam sesi presentasi, Akmal Malik memaparkan di hadapan tiga panelis terkait inovasi dan strategi keterbukaan informasi publik. Turut mendampingi adalah Kepala Dinas Kominfo Kaltim H.M Faisal dan Ketua Komisi Informasi Kaltim Ramaon D Saragih beserta Komisioner Bidang PSI M.Khaidir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









