Kaltim

Bimtek PDI Perjuangan Balikpapan: Sorotan Terhadap Kompleksitas Politik dan Isu Vital IKN

Ragil Anggriani | 28 November 2023, 21:21 WIB
Bimtek PDI Perjuangan Balikpapan: Sorotan Terhadap Kompleksitas Politik dan Isu Vital IKN

Sebagai persiapan menghadapi masa kampanye yang semakin dekat, Ketua DPC PDI Perjuangan Balikpapan, Budiono, menggelar Bimtek (Bimbingan Teknis) khusus untuk para calon legislatif (Caleg) di Balikpapan. Kegiatan ini menyoroti aturan kampanye, dana kampanye, dan regulasi terkait kampanye bimtek caleg PDI Perjuangan Kota Balikpapan tentang aturan kampanye dengan narasumber Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan, agar caleg PDI Perjuangan taat dan tertib dengan aturan kampanye.

Budiono menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada para Caleg mengenai regulasi kampanye yang harus dipatuhi dengan cermat. Selain itu, pentingnya transparansi dalam penggunaan dana kampanye menjadi fokus utama dalam Bimtek tersebut.

Dalam perbincangan, Budiono juga menyoroti dinamika politik, khususnya terkait perbedaan pendapat dari pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengenai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Menurutnya, hal ini mencerminkan kompleksitas politik saat ini, terutama dalam konteks IKN yang memiliki posisi strategis dalam pembangunan nasional.

"IKN memiliki posisi strategis yang tak hanya berada di tengah-tengah Indonesia tetapi juga akan menjadi Forest City," ungkapnya. Budiono menekankan pentingnya keberadaan IKN dalam kemajuan teknologi dan pemerataan pembangunan di Indonesia.

Kegiatan ini menjadi sorotan karena menyoroti isu penting seperti IKN dalam konteks pemerintahan dan pembangunan nasional. Klarifikasi aturan dan pemahaman yang mendalam terhadap regulasi kampanye dianggap sebagai langkah krusial bagi semua pihak yang terlibat dalam proses politik menjelang pemilu mendatang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.