BSDE Siap Berinvestasi di Ibu Kota Negara, Diskusi Intensif dengan Otorita IKN

PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) secara aktif mempertimbangkan proyek pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dalam perjalanan ini, perusahaan telah menjalankan diskusi intensif dengan Otorita IKN guna membahas rencana investasinya.
Franciscus Xaverius, Presiden Direktur Bumi Serpong Damai, mengungkapkan bahwa BSDE telah menyerahkan proposal yang sesuai dengan latar belakang dan pengalaman mereka dalam mengembangkan pemukiman (township) seperti di BSD dan Kota Wisata.
"Diskusi kami dengan Otorita IKN sedang berlangsung intensif, kami mempersembahkan proposal yang menggambarkan pengalaman kami dalam mengembangkan pemukiman," ujarnya dalam Public Expose 2023, Selasa (28/11/2023).
Baca Juga: WIKA Ungkap Strategi Kilat: Cara Melunasi Utang dan Menguatkan Kondisi Keuangan
Pendiriannya bahwa pemindahan pusat pemerintahan tidak akan mempengaruhi kegiatan bisnis properti di Jakarta dan sekitarnya mengindikasikan keyakinan akan keberlanjutan pertumbuhan bisnis di wilayah tersebut.
"Sementara pusat pemerintahan akan pindah, kegiatan usaha dan bisnis tetap akan ada, bahkan lebih besar daripada sebelumnya. Kami optimis bahwa bisnis properti di Jakarta dan sekitarnya akan terus berkembang," imbuh Xaverius.
Sebelumnya, laporan keuangan perusahaan menunjukkan peningkatan pendapatan dan laba bersih. Pada kuartal III 2023, pendapatan usaha naik menjadi Rp 7,30 triliun (YoY 2,27 persen) dan laba bersih mencapai Rp 1,76 triliun (YoY 92,64 persen). Capaian ini memperkuat posisi perusahaan dalam mencapai target prapenjualan 2023 senilai Rp 8,8 triliun.
Dalam kawasan BSD City, segmen residensial tetap menjadi penopang utama prapenjualan dengan kontribusi sekitar 66 persen dari total nilai hingga September 2023.
Pencapaian positif di segmen properti menjadi indikator kuat bagi BSDE untuk optimistis mencapai targetnya pada akhir tahun 2023.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









